Warga SDR 1 Surabaya Tolak Proyek Jembatan, Pakar ITS Soroti Urgensi Penyerahan PSU
Lokasi pembangunan jembatan perumahan baru di Keputih yang rencananya terhubung ke Jalan Bahagia 1 Sukolilo Dian Regency (SDR) 1.-Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Warga Perumahan Sukolilo Dian Regency 1 Keputih menolak proyek jembatan dan penyatuan akses Jalan Bahagia 1 karena dinilai mengancam kenyamanan serta berpotensi menimbulkan banjir, Rabu, 7 Januari 2026.
Keresahan menyelimuti warga SDR 1, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, yang secara tegas menolak pembukaan akses bagi pengembang lain melalui Jalan Bahagia 1.

Mini Kidi--
Selain persoalan privasi dan kenyamanan lingkungan, warga juga dihantui ancaman banjir akibat pembangunan jembatan oleh proyek perumahan baru milik PT Heinrich Success Property.
Menanggapi polemik tersebut, Pakar Perencanaan dan Tata Ruang Wilayah Kota Institut Teknologi Sepuluh Nopember Ir Putu Rudy Setiawan menyebut akar persoalan kerap terletak pada status penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas.
Putu Rudy menilai akses Jalan Bahagia 1 kemungkinan belum diserahkan secara resmi oleh pengembang lama kepada Pemerintah Kota Surabaya sebagai fasilitas umum.
“Jika belum diserahkan, maka setiap perubahan atau izin baru melalui site plan harus diverifikasi ketat oleh Pemkot karena jalan utama menjadi kewenangan pemerintah,” tegas Putu Rudy.
BACA JUGA:Warga Keputih Sukolilo Tolak Keras Pembangunan Jembatan, Tuding Jadi Biang Keladi Banjir
Ia menambahkan, pemerintah melalui Rencana Detail Tata Ruang telah menetapkan pola trase jalan yang wajib diikuti pengembang, termasuk kewajiban menyerahkan PSU setelah pembangunan selesai.

Pakar Tata Ruang ITS Putu Rudy Setiawan.-Arif Alfiansyah-
“Saya menduga ada yang belum klir. Harus ditelisik site plan perumahan baru tersebut. Jika belum ada izin dari Pemkot, maka jembatan itu harus dibongkar,” imbuhnya.
Terkait dugaan perjanjian di bawah tangan antar-pengembang untuk berbagi akses jalan, Putu Rudy menegaskan perjanjian bisnis tidak boleh mengabaikan hak masyarakat.
Sumber:




