Apel Kerja Awal Tahun 2026, Menata Langkah, Perkuat Integritas Pemerintah Kabupaten Jombang
Bupati Jombang Warsubi saat pimpin apel perdana tahun 2026.(Muhammad Yusuf) --
JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Bupati Jombang pimpin apel di hari kerja pertama di tahun 2026 di Lapangan Pemkab Jombang, Jumat 2 Januari 2026 pagi. Suasana optimisme menyelimuti barisan ASN yang hadir menandai tekad baru untuk meningkatkan pelayanan publik di "Kota Santri".
Bupati Jombang Warsubi dalam amanatnya menegaskan, bahwa integritas dan disiplin bukan sekadar aturan, melainkan fondasi pelayanan publik. Tren pelanggaran disiplin PNS di lingkup Pemkab Jombang menunjukkan penurunan yang signifikan.
BACA JUGA:Sambut Tahun 2026, Bupati Jombang Pantau Car Free Night Pastikan Kenyamanan Warga dan Geliat UMKM

Mini Kidi--
"Berdasarkan data evaluasi, pada tahun 2025 tercatat 23 kasus pelanggaran disiplin, menurun drastis dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 39 kasus," tegasnya.
Rincian pelanggaran tahun 2025 meliputi hukuman ringan sebanyak 15 orang, hukuman sedang sebanyak 4 orang, dan hukuman berat sebanyak 4 orang. Selain itu, angka pengajuan izin perceraian ASN juga mengalami penurunan dari 37 pengajuan di tahun 2024 menjadi 26 pengajuan di tahun 2025.
BACA JUGA:Belasan Pejabat Dikukuhkan, Bupati Jombang Tekankan Penguatan Bapperida
Bupati Warsubi berharap tren positif ini terus berlanjut hingga tidak ada lagi pelanggaran yang mencederai citra institusi. Ia mengajak seluruh pegawai untuk menanamkan kedisiplinan bukan karena takut sanksi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
"Disiplin itu bukan untuk membatasi kita, tapi justru untuk menjaga agar langkah kita tetap berada di jalan yang benar," harapnya.
Warsubi memaparkan, tahun 2025 menjadi tahun yang gemilang bagi Kabupaten Jombang. Deretan penghargaan tingkat provinsi hingga nasional yang berhasil diraih, di antaranya seperti Top Pembina BUMD Tahun 2025, terbaik ketiga dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA:Sidak Jelang Nataru, Bupati Jombang Pastikan Harga Sembako Terkendali
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur (ke-12 kali berturut-turut), Predikat Pelayanan Prima dari Kementerian PAN-RB (Peringkat 7 Nasional & Peringkat 3 Jawa Timur), Tokoh Pembina Koperasi kepada Bupati Jombang dari Gubernur Jawa Timur.
Penghargaan Kategori Pemulihan Ekosistem dari Gubernur Jawa Timur, Kabupaten Layak Anak Kategori Madya Tahun 2025, Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat, Juara III Penyelenggaraan Nama Rupabumi Tingkat Provinsi Jawa Timur, Pengendalian Stunting dari ADINKES (Intervensi Spesifik Terbaik Regional I).
Penghargaan Perlindungan Konsumen (Kategori Daerah Tertib Ukur), Daerah Koperasi Go International 2025 dalam ajang Surya Awards 2025, Implementasi Prinsip Industri Hijau Terbaik se-Jawa Timur, Innovative Government Award (IGA) 2025 oleh Kemendagri.
Sumber:

