Tutup Tahun, Kantah ATR/BPN Tulungagung Bagikan Sertipikat kepada Warga

Tutup Tahun, Kantah ATR/BPN Tulungagung Bagikan Sertipikat kepada Warga

Pembagian sertipikat tanah kepada masyarakat Tulungagung.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tulungagung kembali mencatat capaian besar. Tahun 2025, Kantor Pertanahan ATR/BPN Tulungagung menuntaskan penerbitan 11.000 sertipikat yang dibagikan kepada masyarakat.

Jika sebelumnya penyerahan dilakukan secara simbolis pada acara resmi yang berlangsung pada bulan November 2025 lalu di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung, selanjutnya pembagian dilakukan secara terus menerus hingga tuntas.

BACA JUGA:Temui Perwakilan Warga Gedangsewu, Kakantah Tulungagung Apresiasi Keaktifan Masyarakat Sambut Program PTSL


Mini Kidi--

Terbaru, pada Selasa 30 Desember 2025 Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung membagikan sertipikat kepada ratusan warga di Desa / Kecamatan Besuki dan warga di Desa / Kecamatan Ngunut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Gatot Suyanto.

Gatot mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif yang terus didorong untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

BACA JUGA:Target 2025 Terlampaui, Kantah ATR/BPN Tulungagung Maksimalkan PTSL Tahun 2026

“Di Tulungagung ini ada sekitar 600 ribu bidang tanah. Yang sudah bersertipikat 270 ribu melalui PTSL, sisanya melalui jalur rutin. Masih ada 218 ribu bidang yang belum bersertipikat dan tersebar di 91 desa. Ini ke depan memerlukan perhatian bersama, termasuk dukungan Pemkab,” ujar Gatot, Rabu 31 Desember 2025.

Ia menjelaskan, untuk tahun 2025 seluruh target 11.000 bidang sudah selesai, dan pembagian sertipikat dilakukan bertahap hingga akhir pekan ini.

“Untuk tahun 2026, kami memprogramkan 20.000 bidang PTSL. Sudah banyak desa yang antre, tapi karena keterbatasan anggaran, pelaksanaannya harus bertahap dan disesuaikan dengan pagu tahun berikutnya,” jelasnya.

BACA JUGA:PTSL Tulungagung Catat Capaian Besar 11 Ribu Sertipikat Rampung di 2025

Gatot juga menyoroti pentingnya perlindungan aset bagi masyarakat, tidak hanya itu saja, sebab pihaknya juga mendorong pengesahan aset untuk bidang wakaf yang ada di masyarakat 

Selain kepastian hukum, Gatot menegaskan bahwa sertipikat tanah terbukti memberikan dampak ekonomi signifikan.(fir/fai)

Sumber: