Samuel Diduga Jadi Otak Pelaku Pengusiran dan pembongkaran Rumah Nenek 80 Tahun
Samuel (baju hijau) saat dikonfirmasi Armuji --
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Samuel diduga menjadi aktor pelaku pengusiran paksa dan pembongkaran rumah milik Elina Widjajanti (80). Ia mengaku kepada Wakil Walikota Surabaya, Armuji, dasarnya karena telah membeli rumah milik korban pada tahun 2014 dari orang bernama Elisa.
"Saya beli dari Tante Elisa. Tahun 2014. Ada Letter C dari kelurahan. Jual belinya ada," ujar Samuel, Rabu, 24 Desember 2025.
BACA JUGA:Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal

Mini Kidi--
Atas pernyataan Samuel, Armuji mengatakan bahwa kalau merasa benar seharusnya dilakukan dengan cara yang benar yaitu melalui proses hukum bukan dengan cara-cara brutal menggunakan ormas.
"Ini yang dilakukan dengan cara-cara brutal seperti ini. Brutal sekali ini. Seluruh masyarakat Indonesia pasti mengecam anda. Ormasnya juga dikecam," katanya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pembuang Bayi Tewas di Pemakaman, Termasuk Ibu dan Nenek Korban
Pernyataan Armuji langsung dibantah oleh oleh Samuel dengan tidak menggunakan ormas dalam melakukan pengusiran dan pembongkaran.
"Saya tidak pakai ormas pak. Yasin itu pribadi teman saya," ujarnya.
"Dia (Yasin) itu mengaku mengatasnamakan ormas," sahut Armuji.
BACA JUGA:KA Dhoho Tabrak Satu Keluarga di Rembang Pasuruan: Ayah Tewas, Nenek dan Balita Kritis
Lebih lanjut Armuji menegaskan bahwa cara-cara Samuel dengan menggunakan preman yang mengaku dadi ormas tidak dibenarkan. Terlebih lagi, barang-barang yang ada dirumah hingga saat ini tidak dikembalikan oleh oknum-oknum suruhan Samuel.
"Sudah. Kamu itu salah. Ibu ini diseret-seret. Barang-barangnya dikeluarkan secara paksa. Surat-suratnya pun kini sudah hilang. Terus siapa yang bertanggung jawab," ucapnya.
BACA JUGA:Tragis! Ditinggal Nenek Mencuci, Balita di Blitar Tewas Tersengat Listrik
Sumber:
