DKPP Surabaya Perketat Pengawasan Produk Kedaluwarsa Jelang Nataru

DKPP Surabaya Perketat Pengawasan Produk Kedaluwarsa Jelang Nataru

Gerakan pangan murah serentak di Kota Surabaya.--


SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – DKPP Surabaya memperketat pengawasan peredaran produk pangan tidak layak konsumsi di pasar tradisional dan modern menjelang Natal dan Tahun Baru, Jumat 12 Desember 2025.

Pengawasan difokuskan pada pedagang nakal yang menjual barang kedaluwarsa di tengah tingginya permintaan pasar.


Mini Kidi--

Kepala DKPP Surabaya Antiek Sugiharti menegaskan bahwa jajarannya tidak hanya berfokus pada stabilitas harga, tetapi juga menyisir peredaran produk makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi.

Langkah tersebut diambil untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja kebutuhan akhir tahun.

BACA JUGA:Kampung Kelir Tegalsari: Warga Sulap Kawasan Kumuh Jadi Destinasi Wisata Warna-Warni di Surabaya

Ia menyatakan tim gabungan akan turun ke lapangan dalam waktu dekat dengan target operasi pasar tradisional, swalayan, dan distributor pangan.

“Kami bersama tim akan memantau apakah ada pedagang yang menjual barang-barang yang kadaluarsa. Kemudian kami juga memastikan harga-harga itu apakah masih stabil atau tidak ada kenaikan, sekaligus memantau apakah ketersediaannya cukup,” jelas Antiek.

BACA JUGA:Patroli Kota Presisi Polsek Lakarsantri Sasar Ruko Perbankan Lidah Wetan

Tim DKPP juga memastikan ketersediaan stok 12 komoditas pangan strategis aman dan terkendali.

Komoditas tersebut meliputi daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, gula, minyak goreng, kedelai, bawang merah, bawang putih, dan berbagai jenis cabai.

Antiek menyebutkan bahwa harga kebutuhan pokok di Surabaya masih tergolong stabil, meskipun terdapat fluktuasi pada beberapa komoditas tertentu.

BACA JUGA:Peduli Korban Bencana Sumatera, Happy Puppy Group Sumbang Rp200 Juta

Ia menjelaskan bahwa cabai rawit mengalami kenaikan signifikan akibat cuaca ekstrem.

Berdasarkan data DKPP per 10 Desember 2025, harga cabai rawit di Surabaya mencapai Rp70.000 per kilogram, naik dibandingkan kisaran Rp42.000 hingga Rp46.000 per kilogram pada 30 November 2025.

“Kenaikan ini hampir terjadi di seluruh Jawa Timur dan Indonesia. Faktor utamanya adalah cuaca yang menyebabkan petani gagal panen dan kerusakan. Di beberapa daerah lain bahkan ada yang tembus Rp100 ribu per kilogram,” ungkapnya.

Sementara itu, harga komoditas lain seperti cabai merah besar, daging ayam, dan telur dinilai masih dalam batas wajar.

BACA JUGA:Jumat Curhat Polsek Rungkut Jadi Jembatan Eratkan Sinergi Kamtibmas di Sentra Kuliner Rungkut Kidul

Untuk mengantisipasi dampak kenaikan cabai, DKPP Surabaya telah melakukan langkah preventif sejak Agustus dengan membagikan 25.000 bibit cabai rawit kepada kelompok tani dan warga.

“Sekarang sebagian besar di bulan ini sudah panen. Jadi, kalau warga punya dua pohon saja, itu sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan sendiri,” terang Antiek.

BACA JUGA:Polsek Sawahan Gelar Jumat Curhat di Kupang Krajan, Dorong Warga Tingkatkan Kewaspadaan 3C

Pihaknya mengimbau masyarakat Surabaya agar tidak panik dalam menyambut Nataru dan memastikan ketersediaan bahan pangan tetap aman.

“Masyarakat monggo belanja dengan bijak, cukup belanja seperlunya saja, tidak perlu menimbun. Pembelian berlebihan nanti akan menjadi food loss atau terbuang sia-sia, padahal mungkin barang tersebut diperlukan orang lain,” pungkasnya. (alf)

Sumber: