Antisipasi 3C dan Peredaran Upal, Polsek Sepulu Rutin Kawal Kamtibas di Pasar Asem Jajar

Antisipasi 3C dan Peredaran Upal, Polsek Sepulu Rutin Kawal Kamtibas di Pasar Asem Jajar

Anggota Polsek sampaikan pesan kamtibmas kepada kerumunan pedagang yang meluber hingga ke halaman pasar Asem Jajar--

BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Rutinitas  patroli mobile Polsek Sepulu nyaris tak pernah jeda  mengawal kamtibmas di kompleks Pasar Asem Jajar (Mingguan). Tujuannya, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi 3-C (Curat, Curas, Curanmor)  dan peredaran uang palsu (upal) yang berpotensi terjadi  di  kompleks Pasar  padat pedagang dan pengunjung itu.

“Selain itu lokasi pasar butuh pengamanan dan penertiban, karena setiap pagi, suasana keramaian pasar Asem Jajar  sangat membludak. Jadi kerap tumpang tindih dan ruas jalan rutin  diwarnai kemacetan,” kata Kapolsek Sepulu Iptu Wiwit Heru Santoso, Kamis, 11 Desember 2025.

Dalam kondisi begitu, Polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat wajib hadir untuk melakukan langkah penertiban, sekaligus  menjaga keamanan Pasar Asem Jajar. “Itu rutin kami lakukan,” tandas Iptu Wiwit.

BACA JUGA:Asah Hati Nurani 69 Tersangka, Sat Tahti Polres Bangkalan Gelar Binrohtal di Rutan


Mini Kidi--

Seperti Rabu pagi kemarin, sedikitnya 5 personel Polsek Sepulu, diantaranya Bripka Slmet H dan Briptu Sofyan, kembali diteurjunkan ke kompleks Pasar Asem Jajar. 

Mereka disebar dibeberapa titik lokasi. Ada yang bertugas mengurai kemacetan jalan poros, ada juga yang bertugas mengawasi halaman  dan dalam kompleks pasar yang dijubeli ledakan pedagang dan pengnjung pasar.

Ada beberapa pesan berbasis edukasi disosialisasikan kepada warga yang beraktifitas di kompleks pasar. Di satu sisi, personel Polsek, kadang secara face to face atau menggunakan pengeras suara, menghimbau agar semua pedagang dan pengnjung pasar, agar akstra waspada terhaap kemungkinan terjadinya aksi 3-C.

“Termasuk mewaspadai kemunkinan beredarnya upal. Kepada pedagang, kami harap agar mereka meneliti lebaran uang kertas, terutama Rp Rp 50.000 dan uang Rp 100.000-an yang disodorkan pembeli,” terang Iptu Wiwit. Itu penting, karena peredaran upal biasanya kerap menyasar pasar tradisional.

BACA JUGA:Pasca Musibah Bukit Jaddih, Polres Bangkalan Gerak Cepat Tindak Tegas Kegiatan Tambang Ilegal Galian C

Itu wajar lantaran para pedangang lesehan maupun penghuni kios di kompleks pasar tradisional, tidak memiliki alat untuk mendeteksi urang kerta asli atau palsu. 

“ Jadi Polisi sebagai penanggug jawab jaga dan kawal kamtibmas di garda terdepan, punya kewajiban untuk mengingatkan pedagang agar waspada terhadap kemungkinan beredarnya uang palsu,” punkas Iptu Wiwit. (ras).

Sumber:

Berita Terkait