Izin Sakit Syaraf Terjepit Tak Digubris, Gaji Pekerja Dipotong Setahun
Lingga Sasongko menunjukkan gajinya yang dipotong oleh pihak perusahaan.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Lingga Sasongko (44), pekerja maintenance gedung asal Tandes, harus menelan pil pahit setelah gajinya dipotong selama setahun meski memiliki surat keterangan sakit syaraf terjepit. Perusahaan tempatnya bekerja disebut tak mengindahkan kondisinya.
Lingga sudah bekerja selama sembilan tahun menjaga kebersihan dan perawatan sebuah gedung di kawasan Gedangan, Sidoarjo.

Mini Kidi--
Namun, loyalitas itu seolah tak berarti sejak awal 2024, saat ia didiagnosis mengalami syaraf terjepit pada pinggul kanan atau “kecetit”. Kondisi itu membuatnya harus menjalani terapi rutin dua kali seminggu di rumah sakit.
Meski membawa surat keterangan dokter, Lingga mengaku justru mendapat perlakuan tak adil dari perusahaan.
BACA JUGA:Wanita Kediri Adukan Paspor Ditahan Mantan Majikan ke Rumah Aspirasi Armuji
“Supervisor saya tidak mau tahu. Gaji saya dipotong Rp150 ribu setiap kali tidak masuk. Saya protes, tapi katanya itu SOP perusahaan,” ujarnya.
Yang membuatnya semakin tertekan, setiap selesai menjalani pemeriksaan atau terapi, Lingga tetap diwajibkan kembali bekerja meskipun kondisinya belum stabil dan masih harus mengantre obat.
Lingga menyebut hal serupa pernah dialami rekannya yang memiliki riwayat jantung.
BACA JUGA:Sengketa Rumah di Jalan Grudo, Wawali Armuji Sarankan Gugatan ke Pengadilan
“Teman saya juga begitu. Baru periksa, langsung disuruh kerja. Akhirnya penyakitnya kambuh lagi,” tuturnya.
Merasa penjelasannya selalu diabaikan, Lingga akhirnya tidak lagi mengajukan izin. Akibatnya, gajinya yang seharusnya Rp3 juta kini hanya tersisa sekitar Rp2,4 juta.
“Uang hasil pemotongan itu ke mana, saya tidak tahu,” katanya.
BACA JUGA:Wanita Kediri Adukan Paspor Ditahan Mantan Majikan ke Rumah Aspirasi Armuji
Tidak menemukan solusi dari perusahaan, Lingga kemudian melapor ke Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Lingga berharap ada penyelesaian terkait perlakuan perusahaan yang dianggap merugikan dirinya.
“Tadi Cak Ji sempat telepon supervisor saya. Diangkat, tapi tidak ada suaranya,” ucap Lingga.
BACA JUGA:Warga Sawunggaling Mengadu ke Wawali Armuji Terkait Klaim Lahan oleh Pertamina
Lingga kini hanya ingin haknya sebagai pekerja dihargai serta kesehatannya tidak dikorbankan.
“Saya sudah sembilan tahun bekerja, tapi merasa tidak dihargai,” pungkasnya.
Sumber:

