Polisi Ringkus Sindikat Pencuri Ribuan Telur Bebek di Mojokerto
Aksi pencurian ribuan telur bebek di Mojokerto terekam kamera CCTV milik warga.-Muhammad Anwar-
MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID - Timsus Resmob Satreskrim Polres MOJOKERTO berhasil meringkus sindikat pencuri telur bebek di Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten MOJOKERTO. Para pelaku membawa sekitar 2.400 butir telur bebek milik warga.
BACA JUGA:Curi Ribuan Telur Bebek di Mojokerto Terekam CCTV
Aksi pencurian terjadi pada Jumat 28 November 2025 sekitar pukul 03.20 WIB. Para pelaku melakukan aksinya dengan cara memanfaatkan suasana sekitar sepi pada dini hari dan datang dengan menggunakan mobil.

Mini Kidi--
Kanit Resmob Polres Mojokerto, Ipda Sukron Makmun, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan tim Resmob bergerak cepat setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV.
BACA JUGA:Marak Pencurian Motor, Giliran Kos-kosan di Mojosari Jadi Sasaran
“Benar, kami telah mengamankan beberapa pelaku dalam kasus pencurian telur bebek. Saat ini perkara masih kami kembangkan,” kata Sukron saat dikonfirmasi, Senin 8 Desember 2025.
Polisi mengamankan tiga pelaku, yakni SP, DZ, dan NG pada Sabtu 6 Desember 2025. Sementara satu pelaku lainnya, FAP, ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).
Sebelumnya diberitakan aksi pencurian ribuan telur bebek terjadi di Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Pelaku yang datang menggunakan mobil itu nekat beraksi dua kali dan terekam jelas kamera CCTV milik warga. Total 2.400 butir telur raib digasak para pencuri.
Aksi itu bahkan dilakukan dua kali. Pada percobaan pertama, pelaku kabur karena mendengar suara dari dalam rumah. Mereka kemudian kembali dan sukses membawa kabur 8 tumpuk telur bebek.
Telur bebek sebanyak 2.400 butir itu ternyata merupakan infertil atau telur yang gagal berkembang dalam proses penetasan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (no)
Sumber:



