umrah expo

Kasus Emas Palsu: Pelaku Dibekuk, Propam Turun Tangan Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi

Kasus Emas Palsu: Pelaku Dibekuk, Propam Turun Tangan Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Jember, IPDA M. Zazim, kala memberikan keterangan --

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dari Polres Jember, Polresta Banyuwangi, dan Polres Lumajang berhasil mencatatkan keberhasilan besar dalam pengungkapan kasus kejahatan lintas wilayah. Dua pelaku penipuan dengan modus jual beli emas palsu, berinisial B dan H, akhirnya berhasil diamankan setelah meresahkan masyarakat.

​Modus operandi kedua pelaku adalah menawarkan emas dengan klaim berkadar tinggi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa yang mereka jual hanyalah logam biasa, bukan emas murni.

BACA JUGA:Polres Jember Gembleng Bhabinkamtibmas dan Polisi RW dalam Pelatihan 'Polisi Baik, Polisi Penolong'


Mini Kidi--

​Penangkapan kedua tersangka dilakukan melalui koordinasi yang ketat di beberapa wilayah berbeda. Setelah diamankan, B dan H langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Jember dan Satreskrim Polresta Banyuwangi. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan secara transparan dan profesional.

​Di tengah proses penyidikan, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Jember, Ipda M. Zazim, memberikan keterangan resmi terkait beredarnya isu di media sosial. Isu tersebut menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Jember dalam kasus penipuan emas palsu ini.

BACA JUGA:Aksi Kemanusiaan Polres Jember Tembus Medan Ekstrem, Bantuan Sampai ke Pelosok Sukorambi

​Ipda Zazim dengan tegas menyatakan bahwa Polres Jember tidak akan menutup mata terhadap informasi tersebut.

​"Saat ini, Sipropam Polres Jember bersama Subbidpaminal Bidpropam Polda Jawa Timur sedang melakukan pendalaman terhadap oknum yang namanya disebutkan," ujar IPDA M. Zazim, Selasa, 2 Desember 2025.

​Lebih lanjut, Ipda M. Zazim menegaskan komitmen Polri untuk memberikan kepastian hukum tanpa pandang bulu. "Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai aturan yang berlaku, baik itu masyarakat sipil maupun aparat penegak hukum," tegasnya.

BACA JUGA:Wakapolres Jember Perketat Disiplin, Anggota Diperiksa Mendadak dari Ujung Kaki hingga Kepala

​Kasus ini tidak hanya menunjukkan fokus Polri dalam memberantas kejahatan, tetapi juga upaya serius untuk menjaga integritas internal. Kepercayaan publik menjadi prioritas utama, dibuktikan dengan langkah cepat Propam dalam merespons isu dugaan keterlibatan oknum. (edy)

Sumber:

Berita Terkait