Tingkatkan Kesadaran Hukum di Masyarakat, Polsek Geneng Gencar Sosialisasikan Kadarkum
Polsek Geneng saat memberikan sosialisasi kadarkum di kantor desa geneng--
NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam rangka upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat terus dilakukan Polres NGAWI dengan melakukan sosialisasi ke desa-desa di wilayah Kabupaten NGAWI. Salah satu kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Geneng, Kecamatan Geneng.
Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto mengatakan, sosialisasi ini kami laksanakan bersama anggota Polsek Geneng yakni kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Turut hadir Babinsa Desa Geneng, Ketua dan anggota BPD, LPMD Desa Geneng, Pendamping Desa, perangkat desa, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat juga warga setempat, sejumlah 30 orang.
BACA JUGA:Patroli Pekarangan Pangan Bergizi, Polsek Geneng Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi

Mini Kidi--
"Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat," katanya.
Haris menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan karena sangat penting untuk memberikan pemahaman hukum bagi warga desa, agar mampu mencegah potensi pelanggaran maupun konflik sosial sejak dini.
BACA JUGA:Polisi Ngawi Sosialisasikan SPMB SMA Taruna Kemala Bhayangkara di SMPN 1 Geneng
"Masyarakat juga diajak untuk proaktif berperan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menegaskan bahwa peningkatan literasi hukum masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan tertib. Karena pemahaman hukum harus dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat. Terlebih kegiatan Kadarkum ini juga menjadi sarana efektif untuk membangun kedekatan antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan warga.
“Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan warga lebih peka dan mampu menjadi bagian dari upaya pencegahan pelanggaran hukum di lingkungannya,” kata, Kapolres Ngawi, saat dikonfirmasi awak media. (aris/dika)
Sumber:



