Pemanfaatan Energi Terbarukan, Pionir Ramah Lingkungan di Lamongan
Peresmian pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di PT DOK Pantai Lamongan--
LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkab Lamongan Dukung Pemanfaatan Energi Terbarukan Sebagai Pionir Ramah Lingkungan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan secara aktif mendukung adanya pemanfaatan energi terbarukan, sebagai bagian dari inisiatif untuk menjadi pionir ramah lingkungan. Juga sebagai langkah menghadapi keterbatasan sumber daya alam dan energi konvensional.
Dukungan dan apresiasi tersebut ditujukan kepada PT DOK Pantai Lamongan yang baru saja melakukan peresmian pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) bersama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, di PT DOK Pantai Lamongan Paciran, Selasa 25 November 2025.
BACA JUGA:Pemkab Lamongan Gelar HLM Kendalikan Inflasi Jelang Natal dan Tahun Baru 2026

Mini Kidi--
Tidak hanya PT DOK Pantai Lamongan yang berhasil memanfaatkan energi terbarukan untuk operasional industri. Melainkan beberapa industri di Kota Soto sudah menerapkan hal serupa, karena Pemerintah Kabupaten Lamongan mendukung investasi hijau, termasuk fasilitas pengolahan limbah industri berteknologi canggih yang berpotensi menghasilkan energi terbarukan (waste-to-energy).
"Ini adalah pemanfaatan energi terbarukan pertama kalinya di wilayah pantura. Harapannya adalah inovasi ini bisa dilaksanakan oleh industri lainnya. Sehingga berkontribusi bersama Pemkab Lamongan dalam mengembangkan kawasan industri yang menggunakan sumber energi hijau seperti matahari, angin, air, dan biomassa, yang berbeda dari energi fosil konvensional," tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
BACA JUGA:Hari Pahlawan Jadi Ajang Implementasi Program Prioritas Pemkab Lamongan
Pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di PT DOK Pantai Lamongan juga tercatat sebagai rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri), sebagai perusahaan maritim pertama yang menggunakan pembangkit surya dengan sistem ground-mounted terintegrasi. (*/pul).
Sumber:



