umrah expo

Amankan 2,49 Gram Sabu, Satresnarkoba Gerebeg Rumah 2 Pengedar Narkoba Tanjung Bumi

Amankan 2,49 Gram Sabu, Satresnarkoba Gerebeg Rumah 2 Pengedar Narkoba Tanjung Bumi

Kasatnarkoba Iptu Kiswoyo Supriyanto saat menyampaikan keterangan pers dan 2 tersangka saat dikeler ke Mapolres Bankalan--

BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kiat Polres Bangkalan untuk menggelorakan perang melawan narkoba terus dipacu. Kali ini, tim opsnal Satresnarkoba meggerebek salah satu  rumah di Desa Banyusangkah, Kecamatan Tanjung Bumi, setelah mengendus info kerap dijadikan transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam ungkap kasus kali ini, Satresnarkoba berhasil menyergap dan menangkap 2 tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu inisial RM (41), warga Desa Banyusangkah, dan MR (36) asal Dusun Pacenan, Desa Tangungguh, Kecamatan Tanjung Bumi.

“ Kedua tersangka dibekuk anggota Selasa 4 November 2025 lalu sekitar pukul 22.00,” jelas Kasatnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, Sabtu 15 November 2025.

BACA JUGA:Dikunjungi Kapolres Bangkalan, Pocil Siswa TK Bhayangkari Ceria saat Belajar di Taman Edukasi Mapolres


Mini Kidi--

Didampingi Kasi Humas, Ipda Agung Intama, dan Kanit 1 Satresnarkoba, Ipda Abdul Azis, Kasatnarkoba kemundian membeberkan kronologis ungkap kasus narkotika di Kecamatan Tanjung Bumi tersebut.” Awalnya, kami mendapat info dari warga ada salah satu rumah di Desa Banyusangkah kerap dijadikan tempat transaksi jual-beli narkoba jenis sabtu,” kata Iptu Kiswoyo.

Info ini tidak di siasiakan. Tim opsnal Satresnarkoba di bawah koordinasi Kasatnarkoba segera gercep (gerak cepat) melakukan lidik lapangan. Setelah terdeteksi info dari warga akurat, tindak penggerebekan dan penangkapan segera dilakukan.

Rumah terduga pengedar sabu-sabu  di Desa Banyusangkah ini digerebeg Pukul 22.00. Tim Opsnal Satresnarkoba terpaksa mendobrak pitu  Pintu rumah RM, gegara ketokan pintu tak digubris oleh penghuni rumah. 

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Kapolres Bangkalan Pimpin Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Faktanya, sungguh ironis. Setelah menerobos masuk rumah, Polisi melihat  RM (41) kedapatan sedang asyik nyabu. Prilaku terlarang ini bahkan diketahui oleh keluarga di dalam rumah. Termasuk istri dan anak RM. 

Ketika disergap, pria maniak narkoba ini  coba membuang klip sabu lewat jendela rumah dan berusaha kabur. Adegan ini  direspon rame-rame oleh penghuni rumah. Mereka coba menghalang-halingi aparat. Bahkan ada jeritan perepuan yang minta agar RM tidak ditangkap. Suasana jadi gaduh.

Namun awak Satresnarkoba pantang ada kompromi.  RM berhasil dibekuk dan digeledah. Termasuk area di sekitar juga disisir dan digeledah. Hasilnya, Polisi berhasil mengamankankan barang buki (BB)  8 klip kantong plastik kecil berisi Kristal sabu.

BACA JUGA:Pimpin Sertijab Kasat Binmas, Kapolres Bangkalan Titip Pesan Optimalkan Semangat Kerja Berbasis Layanan Publik

Rinciannya, setiap klip kantong plastik , masing-masing bersisi 0, 950, 0,550, 0,058,  0,042, 0,050, 0,057,0,058  dan 0,057 gram  kristal sabu-sabu siap edar. Total berat bersihnya 2,49 gram. 

Sumber:

Berita Terkait