Kajati Jatim Percayakan Kasus Dugaan Korupsi Pelindo 3 pada Kejari Tanjung Perak
Kajati Jatim Percayakan Kasus Dugaan Korupsi Pelindo 3 pada Kejari Tanjung Perak--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memberikan kepercayaan penuh terhadap Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam penangan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengerukan kolam di Pelindo 3.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Kuntadi SH., MH, disela-sela acara jumpa pers terkait pendampingan hukum kepada Kodam V Brawijaya dalam pembangunan Yonif 886 Tulungagung, Selasa, 28 Oktober 2025.
BACA JUGA:Gerakan Hijau Bersama Pelindo 3 Ubah Wajah Prapat Kurung

Mini Kidi--
Menurut mantan Kajati Lampung itu, kemungkinan untuk kasus dugaan korupsi di Pelindo 3 itu ditarik penanganannya ke Kejati Jatim tidak ada.
"Terkait penanganan Pelindo, saya rasa Kejaksaan Negeri Tanjung Perak masih bisa mengatasi," tutur Kajati Jatim, Kuntadi kepada awak media di kantornya.
Kuntadi menegaskan bahwa saat ini, Kejati Jatim mendukung penuh penanganan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. "Kita hanya supporting dan memastikan penanganan perkara tersebut objektif dan profesional," tegasnya.
Lebih lanjut Kuntadi menyampaikan bahwa tidak ada penargetan. Yang ada menurut dia, pihaknya dalam penanganan suatu kasus hanya berfokus pada penuntasan saja apa yang terjadi.
"Dan kita pastikan untuk permasalahannya sudah sesuai dengan aturan yang telah ada," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya mengobok-obok dua lokasi krusial, Kantor PT Pelindo Sub Regional 3 Surabaya dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS), pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengerukan dan pemeliharaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak senilai Rp 196 miliar.
BACA JUGA:Pelindo Regional 3 Kooperatif, Hormati dan Dukung Proses Hukum Kejari Tanjung Perak
Sumber:



