umrah expo

Jelang Musda, Aksi Saling Kunci Kantor DPD Golkar Terjadi di Tulungagung

Jelang Musda, Aksi Saling Kunci Kantor DPD Golkar Terjadi di Tulungagung

Aan Ainur Rofiq (kanan) tunjukkan surat penunjukan Ketua Plt.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Beberapa hari yang lalu, jajaran pengurus DPD Golkar Tulungagung terkejut dengan adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus DPD Golkar, mulai dari Plt Ketua, Plt Sekretaris dan Plt Bendahara.

Ketua DPD Golkar Tulungagung selama tiga periode terakhir, sekaligus anggota DPRD Tulungagung, Asmungi Zaini menyebut penunjukan Plt ini sebagai sebuah kesalahan dan dilakukan di luar prosedur.

"Sesuai peraturan partai terdapat beberapa alasan penunjukkan Plt. Di antaranya meninggal dunia atau berhalangan tetap. Kalau merujuk pada peraturan juklak penunjukkan Plt sudah diatur, dan ini tidak melalui mekanisme tersebut," tuturnya.

BACA JUGA:Musda Askab BPD Tulungagung Tahun 2025, Calon Terpilih Eko Wahyudi : Anggota Harus Solid, Tunjangannya Naik


Mini Kidi--

Maka tak heran jika pada Rabu, 22 Oktober 2025, Pengurus Kecamatan (PK) DPD Golkar yang hendak melakukan kerja bakti pembersihan kantor, memilih untuk menyegel pintu gerbang kantor DPD Golkar yang ada di Jalan MT Haryono Tulungagung itu.

Penyegelan dilakukan karena kader partai yang hadir mendapati kondisi pintu kantor yang dikunci, dan tidak bisa dibuka.

Asmungi mengakui, tanggal 20 Oktober lalu pernah ada dua orang yang bertemu dengannya untuk memberitahu adanya penunjukkan Plt. Namun mereka tidak dapat menunjukkan surat resmi dari DPD maupun DPP.

"Segera kami laporkan kejadian ini ke DPD maupun DPP untuk disikapi," pungkasnya.

BACA JUGA:Paripurna DPRD Tulungagung, Bupati Sampaikan Rencana Penggunaan Anggaran Tahun 2026

Sementara itu, Plt Ketua DPD Golkar Tulungagung, Aan Ainur Rofiq yang berencana menggelar rapat perdana usai mendapatkan tugas sebagai Plt Ketua DPRD Golkar Tulungagung, pada Rabu sore di kantor DPD, memilih untuk membuka paksa gembok pagar dengan palu dan gerinda tangan.

Aan yang ditemui Memorandum menyanggah jika pihaknya sengaja mengunci pintu kantor untuk menggalang - halangi pihak lain beraktivitas di dalamnya.

"Penguncian pintu kantor dilakukan karena sudah selesai jam aktif kantor, bukan saat jam aktif kantor. Saya berhak dong mengunci kantor saya. Ingat yang saya kunci itu kantor, bukan pintu gerbangnya," terang Aan.

BACA JUGA:Warga Kaligentong Curhat ke DPRD Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Janji Perjuangkan Listrik dan Jalan Rusak

Sumber:

Berita Terkait