Unej Bongkar Perjokian CBEPT, 4 Pelaku Ditangkap Termasuk Mahasiswa dan Alumni
Kepala UPA TIK Universitas Jember, Prof. Bayu Taruna Widjaja Putra, S.TP, M.Eng., Ph.D., didampingi oleh UPA Bahasa Prof Hairus Salikin M.Ed, saat gelar press conference--
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Modus operandi perjokian dalam Ujian Tes Kemampuan Bahasa Inggris Berbasis Komputer (Computer Based English Proficiency Test - CBEPT) yang diselenggarakan di Unit Pelaksana Akademik (UPA) Bahasa Universitas Jember (UNEJ) berhasil digagalkan. Pengungkapan kasus kecurangan ini dilakukan oleh Tim Siber dari Unit Penunjang Akademis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPA TIK) UNEJ.
Kepala UPA TIK Universitas Jember, Prof. Bayu Taruna Widjaja Putra, S.TP, M.Eng., Ph.D., mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil menangkap tangan empat orang terduga pelaku.
BACA JUGA:Cetak Generasi Emas 2045, Polres Jember Gandeng Unej dan Disdik Bina Pelajar

Mini Kidi--
"Dua di antaranya adalah mahasiswa aktif, sementara dua lainnya merupakan alumni. Kecurigaan bermula dari hasil pengecekan sistem kami, di mana ditemukan adanya aktivitas jaringan yang tidak wajar," jelas Prof. Bayu, Senin 20 Oktober 2025.
Menurutnya, anomali tersebut terdeteksi oleh sistem keamanan internal ketika komputer klien ujian di Lab CBEPT diakses secara remote menggunakan akun mahasiswa yang menjadi pengguna jasa joki.
BACA JUGA:Dukung Transisi Energi, Bupati Jember Resmikan Wilabrata DV & Basundara E-Kart Mahasiswa UNEJ
"Setelah kami melakukan pelacakan secara menyeluruh, Tim Siber UPA TIK langsung menuju lokasi asal trafik yang tidak wajar tersebut. Di sanalah kami temukan keberadaan para pelaku yang sedang menjalankan aksi perjokian," ungkapnya lebih lanjut.
Prof. Bayu mengaku Sangat mudah untuk mendeteksi dari divais dan IT bahkan di mana tempat lokalisasi joki menjalankan aksinya. "Dari empat terduga pelaku joki tersebut kami lacak dan amankan dari tempat yang berbeda-beda tapi masih dalam wilayah Kampus, " papar nya
Pascapenangkapan, tim segera berkoordinasi dengan pimpinan universitas untuk investigasi internal. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para terduga pelaku mengakui keterlibatannya, bahkan turut menyebut beberapa mahasiswa lain yang menjadi klien mereka.
BACA JUGA:FISIP UNEJ dan Baperida Situbondo Jalin Kerja Sama Pengembangan UMKM
"Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencederai integritas akademik Universitas Jember. Terkait sanksi, tidak hanya bagi pelaku perjokian, tetapi pengguna jasa joki sangat dimungkinkan untuk diberikan sanksi akademik," tegas Prof. Bayu.
"Saat ini kami telah mengantongi tujuh nama-nama mahasiswa yang menggunakan jasa tersebut. Kasus ini akan kami serahkan kepada Tim Etik Universitas untuk proses sanksi lebih lanjut."
Kejadian ini, sambungnya, menjadi peringatan serius bagi UPA TIK untuk terus memperkuat sistem keamanan dan menambah lapisan proteksi data akademik.
Sumber:



