Dua Lokasi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Tim Gabungan Polisi-TNI
Arena sabung ayam digerebek aparat kepolisian. --
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Polres PASURUAN melakukan aksi penggerebekan arena sabung ayam di dua lokasi berbeda.
Pertama, aksi penggerebekan dilakukan di Dusun Rohwali, Desa Gunungsari, Kecamatan Beji. Dan kedua, digrobyok di areal pekarangan di wilayah Gempol.

Mini Kidi--
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat sabung ayam. Tidak ditemukan adanya aktivitas, namun di lokasi masih terdapat barang-barang yang digunakan untuk kegiatan tersebut,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan pada Minggu 12 Oktober 2025.
BACA JUGA:Digerebek Polisi, Arena Sabung Ayam di Kalipare Sepi
Dalam operasi yang dipimpin Kabagops Kompol Tulus Adhi Sanyoto, tim gabungan terdiri dari personel Polres Pasuruan, Polsek Beji, dan Koramil Beji. Sebanyak 32 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, arena sabung ayam berada di lahan sewa milik Mat Gondrong (50), warga setempat. Saat petugas datang, pemilik lahan berada di warung kopi miliknya.
Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah barang, seperti karpet, jam dinding, lampu, dan beberapa kandang ayam.
BACA JUGA:Polsek Lakarsantri Gerak Cepat Terkait Laporan Judi Sabung Ayam
“Barang-barang tersebut kami amankan sebagai barang bukti. Kami juga memberikan imbauan tegas kepada pemilik lahan agar tidak lagi menggunakan tempat tersebut untuk kegiatan sabung ayam,” jelas Kapolres.
Sebagai bentuk komitmen, Mat Gondrong membuat surat pernyataan tidak akan mengizinkan lagi lahan miliknya digunakan sebagai arena sabung ayam. Dalam surat itu, ia juga bersedia ditindak tegas oleh aparat Polres dan Kodim Pasuruan, jika dikemudian hari terbukti melanggar.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami berharap masyarakat turut berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa,” pungkas AKBP Dani. (kd/mh)
Sumber:



