Ruang Fiskal Rp 3,9 Triliun, DPRD Surabaya Pastikan Pinjaman Daerah 2026 Tak Bebani APBD
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati.-Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Kota Surabaya memastikan rencana pinjaman daerah oleh pemerintah kota pada tahun 2026 tidak akan membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
BACA JUGA:Aning Rahmawati Tinjau Saluran Irigasi di Rungkut, Desak Pemkot Surabaya Segera Normalisasi
Keyakinan ini didasarkan pada perhitungan matang yang menunjukkan Surabaya masih memiliki ruang fiskal sebesar Rp 3,9 triliun, meskipun pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan menurun.

Mini Kidi--
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati menyampaikan meski Pemkot Surabaya berencana mengajukan pinjaman senilai Rp 1,592 triliun, kondisi keuangan daerah dipastikan tetap sehat dan mampu menanggung kewajiban tersebut.
BACA JUGA:Aning Rahmawati Kawal Aspirasi Warga di Tengah Isu Banjir dan Efisiensi Anggaran
“Perhitungan fiskal sudah dilakukan secara matang. Untuk pinjaman daerah itu kemarin sudah dihitung, belanja wajib dan belanja rutin di tahun 2026 diproyeksikan di angka Rp 8,5 triliun, sementara APBD kita di 2026 diperkirakan sebesar Rp 11,3 triliun,” jelas Aning, Kamis 2 Oktober 2025.
Dari selisih antara total APBD dengan belanja wajib dan rutin tersebut, lanjutnya, muncul ruang fiskal yang sangat longgar.
BACA JUGA:Kelancaran Vaksinasi, Aning Rahmawati: Peran Satgas Covid-19 Dibutuhkan
“Sehingga dari situ masih ada ruang fiskal senilai Rp 3,9 triliun,” tegasnya.
Dengan ruang fiskal yang signifikan ini, Aning meyakini Pemkot Surabaya memiliki keleluasaan untuk mendanai berbagai program strategis di luar pos belanja rutin.
Pinjaman daerah menjadi salah satu opsi pembiayaan alternatif untuk mengakselerasi pembangunan tanpa mengganggu alokasi anggaran prioritas lainnya.
BACA JUGA:Aning Rahmawati Kritisi LPj Wali Kota APBD 2020, Berikut Catatannya
“Meskipun pendapatan kita turun, kita ada pembiayaan alternatif atau pinjaman di tahun 2026 senilai Rp 1,592 triliun. Dengan ruang fiskal Rp 3,9 triliun itu, masih sangat dimungkinkan untuk kegiatan-kegiatan di luar belanja wajib dan belanja rutin,” papar politisi PKS tersebut.
Sumber:



