Wakil Ketua DPRD Jatim Minta Dinas ESDM Evaluasi Tambang Galian C di Magetan
Wakil Ketua DPRD Jatim Minta Dinas ESDM Evaluasi Tambang Galian C di Magetan--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Pasca-tragedi longsor di Dusun Kletak, Desa Trosono, Kecamatan Parang, yang menewaskan seorang pekerja tambang galian C, mematik reaksi DPRD Jawa Timur.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim melakukan evaluasi total terhadap seluruh aktivitas tambang galian C di Kabupaten Magetan. “Ini alarm keras,” sebut Deni Wicaksono.
Lanjut politisi PDIP ini, Dinas ESDM Jatim harus menghentikan sementara aktivitas, melakukan pemeriksaan menyeluruh. ”Dan memberi sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran,” kata Deni.
BACA JUGA:Kapolres Magetan Pastikan Lidik Tragedi Longsor Galian C Trosono

Mini Kidi--
Menurut Deni, penutupan lokasi tambang setelah proses evakuasi merupakan langkah awal yang tepat. Namun, dia menilai hal yang lebih penting adalah melakukan audit teknis dan administratif agar penyebab utama longsor benar-benar diketahui.
“Penutupan lokasi adalah langkah awal yang tepat. Namun, yang lebih penting adalah audit teknis dan administratif agar penyebab utama longsor benar-benar diketahui,” tegasnya.
BACA JUGA:Paska Longsor, Bupati Minta Pemprov Jatim Audit Tambang di Magetan
Deni juga menyebut tambang milik PT Anugrah Karya Pasti 1 yang disebut memiliki izin operasi hingga September 2026. Dia menegaskan bahwa kepemilikan izin formal tidak bisa menjadi pembenaran jika praktik penambangan di lapangan justru melanggar kaidah teknis.
“Izin formal bukan blanko kosong. Jika praktiknya berbahaya seperti undercut tanpa terasering, itu sudah melanggar kaidah teknis dan standar keselamatan,” jelasnya.
BACA JUGA:Tanah Longsor di Pacet Timpa Satu Mobil, Akses Jalan Putus
Alumnus Fisip Unair ini mengungkapkan, saat bertemu konstituen di Magetan beberapa waktu lalu, dirinya menerima banyak keluhan terkait dampak aktivitas galian C. Mulai dari jalan rusak, polusi udara akibat debu, hingga kekhawatiran warga akan ancaman longsor di sekitar permukiman.
“Sudah berkali-kali warga mengadu soal jalan rusak dan debu dari truk pengangkut material, bahkan mereka khawatir jika longsor seperti ini terjadi lagi di dekat permukiman,” ujarnya.
BACA JUGA:Butuh 24 Jam Proses Evakuasi Jenazah Korban Longsor Magetan
Sumber:

