Lewat Dialog Publik, PSI Surabaya Ajak Masyarakat Kawal Pengesahan RUU Perampasan Aset
Dialog interaktif sahkan RUU Perampasan Aset.-Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
BACA JUGA:Kawal Sengketa Tanah Eigendom 1278, Fraksi PSI DPRD Surabaya Datangi Kanwil BPN Jatim
Melalui dialog interaktif bertajuk “Jalan Menuju Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat” PSI mengajak kalangan pemuda, mahasiswa, dan akademisi untuk bersama-sama mengawal RUU yang dinilai krusial bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Mini Kidi--
Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael, menyatakan bahwa acara ini menjadi momentum penting untuk mengukur antusiasme publik di daerah terhadap urgensi RUU tersebut.
BACA JUGA:Berantas Koruptor, Pengamat: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan
Menurutnya, ada semangat yang sama di tingkat nasional maupun daerah untuk segera mewujudkan regulasi ini.
“Harapan masyarakat jelas, RUU Perampasan Aset ini disahkan. Semua elemen, termasuk di daerah, punya semangat yang sama. Karena itu kita harus optimis, meski waktunya terbatas, proses ini tetap harus dikawal,” ujar Josiah di kantor DPD PSI Surabaya.
Dukungan juga datang dari kalangan akademisi. Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama, Rusdianto Sesung, yang turut menjadi pembicara, menilai draf RUU Perampasan Aset per April 2022 sudah cukup ideal.
Ia menepis kekhawatiran sebagian elit politik mengenai potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum.
“Subjek hukumnya jelas, yakni tersangka yang melarikan diri, sakit permanen, meninggal dunia, tidak ditemukan, atau sudah divonis bersalah tapi asetnya belum dirampas. Jadi, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Sepanjang kita tidak melakukan kejahatan, aturan ini tidak akan menjerat,” jelas Rusdianto.
Sedangkan, Ketua DPD PSI Surabaya, Shobikin, menegaskan bahwa pengesahan RUU ini adalah bagian tak terpisahkan dari ikhtiar pemberantasan korupsi.
Ia mengakui tidak ada regulasi yang sempurna, namun mendesak agar RUU tersebut segera disahkan untuk memberikan efek jera.
“Implementasinya bisa terus diawasi. Yang terpenting, aturan ini memberi efek jera bagi koruptor,” katanya.
Sumber:

