Tingkatkan Tertib Berlalulintas dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Kediri Kota Gelar KRYD
Personel gabungan yang dilibatkan KRYD --
KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Kediri Kota menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Ahmad Yani pada Sabtu 27 September 2025 malam. Tujuannya untuk mengantisipasi adanya balap liar, konvoi, maupun tindak kriminalitas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi bersama Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir dan Kasat Samapta, AKP Priyo Hadistyo. KRYD melibatkan puluhan personel gabungan dari kepolisian, Subdenpom V/2-2 Kediri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri.

Mini Kidi--
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan, KRYD untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Kediri. Pihaknya juga merespon segala bentuk laporan dari masyarakat mengenai situasi yang ada.
"Kita antisipasi aksi balap liar, konvoi, maupun tindakan kriminalitas yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat khususnya pada malam hari," terangnya.
BACA JUGA:Kapolres Kediri Kota Hadiri Pelantikan Raya HMI Cabang Kediri dan Simposium Kebangsaan
KRYD tersebut berlangsung hingga dinihari dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Termasuk barang bawaan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam (sajam), obat terlarang, maupun, benda berbahaya lainnya.
Menurut AKP Afandy, dalam operasi itu pihaknya menindak pelanggaran secara kasat mata. Seperti pengendara motor tidak memakai helm, dan juga kendaraan berknalpot bising alias brong. Selain itu ditemukan pula beberapa pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) nya mati.
BACA JUGA:Lima Pengeroyok Warga Banyakan Diamankan Polres Kediri Kota, Empat Pelajar
Sedangkan dari pengecekan terhadap barang-barang bawaan, petugas tidak menemukan barang berbahaya atau yang dapat membahayakan.
"Tadi ada beberapa truk dengan pelanggaran KIR dan STNK sudah mati," ucapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong untuk kendaraannya. Pihaknya juga telah mengingatkan para pengendara yang belum tertib berlalu lintas dalam kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Renovasi Ruang SPKT Polsek Kediri Kota Rampung, Pelayanan Masyarakat Kembali Maksimal
Sumber:



