umrah expo

Pengkhianatan 25 Tahun, Karyawan Kepercayaan Curi Koleksi Uang Kuno Senilai Miliaran Rupiah

Pengkhianatan 25 Tahun, Karyawan Kepercayaan Curi Koleksi Uang Kuno Senilai Miliaran Rupiah

Terdakwa Moch Busro (berkopyah) dan Moh Iksan di PN Surabaya.-Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Budi Setiawan, seorang pengusaha batik dan kolektor mata uang kuno, tidak pernah menyangka bahwa Moch Busro, karyawan yang telah bersamanya selama 25 tahun mengkhianati kepercayaannya.

BACA JUGA:Curi Uang Kuno Kolektor untuk Gaya Hidup Mewah

Di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, suara Budi masih terdengar penuh kekecewaan tatkala memberikan kesaksian. Hal ini setelah Busro didakwa mencuri koleksi mata uang kuno milik Budi senilai total Rp 1,4 miliar.


Mini Kidi--

Jaksa penuntut umum Ocky Selo Handoko menjelaskan, selama 9 bulan, Busro melancarkan aksinya secara diam-diam sebanyak 57 kali.

Busro memanfaatkan setiap kesempatan saat berkunjung ke rumah Budi di Jalan Bawean. Dengan berbagai dalih seperti meminta tanda tangan, mengurus buku tabungan atau STNK, hingga sekadar bertamu.

 

Melalui kesempatan itu, Busro nekat masuk ke ruang tamu tempat etalase koleksi koin dan uang kertas kuno disimpan.

“Dari ransel yang sudah disiapkan, terdakwa mengambil koleksi milik korban secara acak,” ucap Ocky, Senin 15 September 2025.

Dalam aksi pertamanya pada 2 September 2024, Busro berhasil mengambil berbagai mata uang asing. Mulai dari koin 1 Euro hingga lembar 1 Peso Meksiko. Oleh Busro, koleksi itu dijual sekitar Rp 2,5 juta.

Aksi ini terus berlanjut saat Budi atau karyawan lain sedang tidak ada di ruangan. Di antaranya raib 11 koin 1 Euro, 56 koin 1 Dollar AS, 100 koin 1 Kyat Myanmar, 55 lembar 45 Dollar Selandia Baru, 240 lembar 1 Rupee, hingga 100 lembar 1 Peso Meksiko.

Semakin banyak yang dicuri, mata uang asing tersebut menghasilkan nominal yang tak main-main. Kemudian uang hasil kejahatan digunakan Busro untuk berfoya-foya.

“Terdakwa membeli mobil Grand Livina, motor baru, perhiasan emas, hingga berlibur bersama keluarga dari uang hasil pencurian tersebut,” beber jaksa.

Puncaknya, Budi mulai menyadari ketika koleksi miliknya sudah habis. Bahkan sisa-sisa mata uang kuno yang disisihkan juga ikut dicuri. Mengetahui hal ini, Budi kesal bukan kepalang.

Sumber:

Berita Terkait