Ribuan Calon PPPK Geruduk Polrestabes Surabaya Bikin SKCK

Ribuan Calon PPPK Geruduk Polrestabes Surabaya Bikin SKCK

Antrean pemohon SKCK di Mapolrestabes Surabaya berangsur surut--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menggeruduk Mapolrestabes Surabaya, Senin 15 September 2025 pagi.

Mereka memohon untuk meminta dibuatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sebagai salah satu berkas persyaratan.

BACA JUGA:Jumat Curhat Polsek Sawahan, Kapolsek Kunjungi Warga di Warkop Petemon Bahas Pengurusan SKCK


Mini Kidi--

Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Fitra Zuanda mengatakan, data sementara yang dia himpun sejak pukul 05.00 sedikitnya ada 1.295. Jumlah itu diperkirakan terus bertambah.

"Pagi hari ini untuk di Polrestabes Surabaya pendaftar pemohon ada sekitar 1.295," katanya.

Sebab, pelayanan pembuatan SKCK itu juga bisa dilakukan malam hari dan tanpa batasan kuota. Meningkatnya pemohon SKCK ini diawali dari sosialisasi badan kepegawaian negeri bahwa persyaratannya mengurus di Polrestabes Surabaya.

BACA JUGA:Kini Urus SKCK, Warga Surabaya Wajib Lampirkan Kepesertaan JKN

"Padahal, pemohon SKCK untuk kebutuhan persyaratan PPPK bisa dilayani di Polsek sesuai domisili pemohon," lanjutnya.

Sementara Ahmad (34), salah satu pemohon SKCK mengatakan, dia datang sekitar pukul 06.00. Di waktu tersebut, dia sudah mendapat nomor antrean ratusan. 

"Dapat antrean nomor 630. Ini buat SKCK untuk persyaratan (pemberkasan) PPPK paruh waktu," pungkasnya.

BACA JUGA:Pemohon SKCK di Polrestabes Surabaya Membludak, Petugas Layani 300 Orang Per Hari

Pantauan Memorandum di lokasi, pemohon SKCK ada yang menunggu di deretan kursi bawah tenda yang disiapkan Polrestabes Surabaya. Beberapa diantaranya juga duduk lesehan di area Mapolrestabes Surabaya dan masjid. 

Para pemohon yang antre terlihat membawa berkas pengurusan SKCK dalam map kertas. Namun seiring berjalannya waktu, pemohon yang antre berangsur surut pasca-adanya pembaruan informasi bila pemohon bisa mengurus SKCK di polsek masing-masing sesuai domisili.

Sumber:

Berita Terkait