umrah expo

Belum Ada Izin, Warga Malang Protes Pembangunan Indomaret Jatisari

Belum Ada Izin, Warga Malang Protes Pembangunan Indomaret Jatisari

Warga Dusun Tambaksari di kantor desa.-Achmad Tauchid-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Rencana pembangunan pasar semi modern Indomaret di Dusun Tambaksari, Desa Jatisari, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, menuai penolakan keras dari warga. Alasannya, hingga kini pembangunan tersebut belum mengantongi izin resmi dari dinas terkait.

BACA JUGA:Indomaret Wonokerto Ambruk, Dua Teknisi AC Alami Luka

Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Johan Dwijo Saputro, menegaskan bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi apapun terkait proyek tersebut.


Mini Kidi--

“Memang sudah ada pengajuan, tetapi masih ada berkas yang kurang dan belum dilengkapi. Selama persyaratan tidak terpenuhi, otomatis tidak ada izin yang keluar,” ujarnya, Kamis 11 September 2025.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Subur Hutagalung. Ia menjelaskan, proses perizinan pembangunan pasar modern harus melalui tahapan, mulai dari izin zona dari Cipta Karya, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

“Semua proses sudah online, pemohon tinggal melengkapi berkas. Kalau masih ada yang kurang, wajib dipenuhi. Terkait Indomaret Jatisari, nanti akan kami cek apakah ada pengajuan yang masuk,” tegas Subur.

Sementara itu, warga Jatisari mengaku kecewa lantaran pembangunan Indomaret tetap berjalan meski tanpa kejelasan izin. Perwakilan warga, Sarji, menyebut pihaknya sudah mendatangi kantor Kecamatan Pakisaji untuk mendesak tindak lanjut kesepakatan yang pernah dibuat.

“Warga meminta camat menekan Kades Jatisari agar menemui manajemen Indomaret dan menegaskan hasil kesepakatan yang telah ditandatangani bersama,” kata Sarji.

Pada Rabu 10 September 2025, puluhan warga bahkan mendatangi kantor desa untuk meminta penjelasan langsung dari kepala desa. Namun, sang kades tak kunjung menemui warga hingga mereka akhirnya membubarkan diri.

Kini warga masih menunggu sikap tegas pemerintah desa maupun kecamatan terkait penghentian pembangunan, sembari menegaskan penolakan mereka atas keberadaan Indomaret yang dinilai belum berizin. (kid)

Sumber:

Berita Terkait