Tabrak Rambu Pembatas Jalan, Mobil WNA Korea Terbalik di Mayjend Sungkono
Kondisi mobil Toyota Avanza L 1953 CAJ sebelum dievakuasi petugas--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sebuah mobil Toyota Avanza putih dengan nomor polisi L 1953 CAJ terbalik usai menabrak rambu lalu lintas di Jalan Mayjend Sungkono, Dukuh Pakis, Rabu 10 September 2025 sekitar pukul 23.20.
Kendaraan itu dikemudikan oleh Euibum Hong (45) warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan. Mobil itu menuju ke arah barat. Ketika memasuki underpass, tiba-tiba mobil tersebut oleng ke kanan.
BACA JUGA:Salah Injak Pedal Gas, Mobil Terbalik di Surabaya

Mini Kidi--
"Posisinya gak seberapa kencang. Normal lah. Habis nabrak tiang rambu-rambu yang ada di pembatas jalan itu itu langsung terbalik ke kiri," kata Diky Saputra, masyarakat sekitar lokasi, Kamis 11 September 2025.
Insiden itu langsung dilaporkan ke Command Center 112. Petugas gabungan langsung datang ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi kendaraan berikut sang pengemudi.
BACA JUGA:Polisi Cari Pengemudi Mobil Terbalik di Jalan A Yani
Informasi yang dihimpun, korban yang berkendara seorang diri itu tak menderita luka berat. Dia selamat meski kendaraannya mengalami kerusakan cukup parah akibat menghantam tiang rambu.
Sementara Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi menjelaskan, berdasar hasil olah TKP dan penyelidikan yang sudah dilakukan, kecelakaan disebabkan pengemudi mengantuk.
BACA JUGA:Panik Tabrak PJU Hingga Mobil Terbalik, Pengemudi Diduga Kabur
"Kecelakaan tunggal. Faktor penyebabnya pengemudi mengantuk," pungkasnya.
Sumber:



