umrah expo

Polsek Rungkut Berikan Arahan dan Pendampingan Pemohon SIM Melalui Program SIM Cak Bhabin

Polsek Rungkut Berikan Arahan dan Pendampingan Pemohon SIM Melalui Program SIM Cak Bhabin

Polsek Rungkut saat aktif memberikan arahan dan pendampingan kepada masyarakat yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Personel Bhabinkamtibmas Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya, kini aktif memberikan arahan dan pendampingan kepada masyarakat yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program "SIM Cak Bhabin".

Program ini adalah inisiatif dari Kapolrestabes Surabaya yang bertujuan untuk mempermudah warga dalam memperoleh SIM C.

BACA JUGA:Polsek Rungkut Sambangi SMK Perdana Surabaya, Tekankan Pentingnya Keamanan dan Peran Pelajar dalam Pembangunan

Program ini memudahkan warga dengan cara mendaftar melalui Bhabinkamtibmas di kelurahan masing-masing.

Dengan cara ini, warga tidak perlu datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM).

Teknis pelaksanaannya memanfaatkan layanan "Mobil SIM Keliling".

BACA JUGA:Polsek Rungkut Intensifkan Patroli, Jaga Keamanan Rumah Pejabat Publik di Surabaya

Mobil SIM Keliling akan mendatangi kecamatan-kecamatan di seluruh wilayah Surabaya secara bergiliran.

Bhabinkamtibmas Polsek Rungkut terlihat mendampingi warga dalam proses pendaftaran.

Mereka juga memberikan panduan lengkap, termasuk cara mendaftar dan tips menghadapi ujian teori secara online, pada Rabu, 10 September 2025.


Mini Kidi--

Pendampingan ini diharapkan dapat membuat masyarakat lebih siap dalam menghadapi ujian, baik teori maupun praktik.

Bagi warga Surabaya yang berminat, bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah kepemilikan SIM di masyarakat.

BACA JUGA:Kapolsek Rungkut Ajak Pelajar SMAN 17 Surabaya Jauhi Demo dan Konvoi Liar

Selain itu, program ini juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya berkendara dengan legalitas yang lengkap.

Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso, S.H., M.Si., memberikan tanggapannya terkait program ini.

“Program SIM Cak Bhabin ini adalah wujud komitmen Polri untuk melayani dan mempermudah masyarakat. Melalui pendampingan oleh Bhabinkamtibmas, kami memastikan proses pengurusan SIM menjadi lebih transparan dan efisien. Kami berharap, dengan adanya kemudahan ini, warga bisa lebih sadar akan pentingnya memiliki SIM sebagai kelengkapan legalitas berkendara, sehingga tercipta ketertiban dan keamanan lalu lintas yang lebih baik,” terangnya.

Sumber:

Berita Terkait