umrah expo

Bupati Gus Fawait Penuhi Janji, Insentif Guru Ngaji di Jember Mulai Disalurkan Bertahap

Bupati Gus Fawait Penuhi Janji, Insentif Guru Ngaji di Jember Mulai Disalurkan Bertahap

Wajah sumringah guru ngaji Jember menerima insentif.--

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Bupati JEMBER, Muhammad Fawait, menepati janji politiknya dengan memulai penyaluran insentif tahap pertama untuk guru ngaji, baik muslim maupun non-muslim, serta modin. Pencairan perdana ini diawali di Kecamatan Sumber Baru, Rabu 10 September 2025.

Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, jumlah penerima insentif tahun 2025 mencapai 22.000 orang, meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Bupati Fawait Sapa Guru Ngaji di Arjasa, Pastikan Insentif Disalurkan dengan Cara Terhormat


Mini Kidi--

"Penyerahan insentif guru ngaji diberikan secara terhormat, tidak perlu antre panjang di bank. Untuk tahun ini, penyerahan insentif dilakukan langsung di masing-masing desa," ujar Nurul Hafid.

Ia menjelaskan bahwa dari 31 kecamatan di Jember, pencairan tahap awal ini mencakup 15.175 orang yang tersebar di 23 kecamatan dan 177 desa atau kelurahan. Para penerima ini adalah mereka yang datanya sudah lengkap dan telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pencairan dari Bupati.

BACA JUGA:Gus Fawait Pimpin Distribusi Insentif Terbesar, 22 Ribu Guru Ngaji Jember akan Terima Bantuan

Proses pencairan dilakukan secara bertahap dan dikoordinasikan oleh para pendamping di setiap desa. Guru ngaji hanya perlu melengkapi dokumen, termasuk foto kegiatan mengajar, yang kemudian diunggah ke aplikasi khusus. Setelah diverifikasi, dana langsung dicairkan di balai desa, sehingga tidak ada lagi antrean di bank.

"Setiap desa memiliki pendamping yang membantu proses administrasi ini. Setelah data lengkap dan diverifikasi, pencairan dilakukan langsung di balai desa masing-masing tanpa harus antre di bank," tambah Nurul Hafid.

Di Desa Yosorati, misalnya, dari 117 guru ngaji yang terverifikasi, 85 orang sudah menerima pencairan hari ini. Sisanya akan menyusul setelah melengkapi dokumen yang diperlukan.

BACA JUGA:UPTD PPA Jember Dampingi Tiga Korban Dugaan Kasus Pencabulan oleh Oknum Guru Ngaji

Selain insentif sebesar Rp 1.500.000 per tahun, para guru ngaji juga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Jika terjadi kecelakaan kerja, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS. Bahkan, anak-anak guru ngaji berkesempatan mendapatkan beasiswa mahasiswa dari Pemkab Jember.

Salah satu penerima insentif, Muhammad Yusuf, guru ngaji dari Desa Yosorati, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati Gus Fawait. "Proses penyaluran insentif ini sangat nyaman, tanpa antrean panjang. Tahun lalu, kami harus antre cukup lama di bank, bahkan kalau tidak dapat nomor antrean, kami harus kembali keesokan harinya," kenangnya.(Adv)

Sumber:

Berita Terkait