umrah expo

Polres Bangkalan Bekuk Tersangka Penganiayaan Sadis di Desa Macajah, Pelaku Ternyata Anak Tiri Korban

Polres Bangkalan Bekuk Tersangka Penganiayaan Sadis di Desa Macajah, Pelaku Ternyata Anak Tiri Korban

Kapolres AKBP Saat menyampaikan keterangan pers, dan moment saat jenazah korban M dirujuk ke RSUD Syamrabu--

BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.IDTidak butuh waktu lama. Sehari pasca kejadian, tim buser Satreskrim Polres Bangkalan, berhasil membekuk pria inisial K (18), salah satu dari dua tersangka pelaku penganiayaan sadis yang mengakibatkan korban inisial M (41) tewas mengenaskan dalam pelukan Safita Safitri (33) istrinya.  

Termasuk apa motif yang menjadi latar pemicu terjadinya tragedi berdarah di jalan raya Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Senin 8 September 2025, sekitar pukul 17.30, itu  juga berhasil diungkap penyidik Satreskrim Polres.

BACA JUGA:Kabaglog Polres Bangkalan Edukasi Siswa SMKN 3 Tentang Bahaya Judol dan Narkoba

“ Tersangka insial K ditangkap anggota di salah satu rumah di Dusun Lenteng, Desa Tramok, Kecamatan Kokop, Selasa 9 September kemarin pukul 10.00 pagi. Atau sehari pasca kejadian, Senin 8 September,” jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, saat mennyampaikan keterangan pers dihadapan awak media.

BACA JUGA:Kabaglog Polres Bangkalan Edukasi Siswa SMKN 3 Tentang Bahaya Judol dan Narkoba


Mini Kidi--

Dari hasil ungkap kasus ini, Satreskrim menyita beberapa barang bukti. Diantaranya dua sajam jenis clurit dan pisau, satu unit motor Honda Beat, serta satu potong kaos singlet warna kuning bernoda darah.

Mirisnya, tersangka K,  ternyata anak tiri korban. Atau anak kandung dari saksi pelapor  Safira Safitri (33) istri korban, dari suami pertamanya inisial N, warga Desa Tramok, Kecamatan Tanjung Bumi. Sayangnya, terduga pelaku kedua inisial R, atau adik kandung pelaku K, hingga kini masih buron.

Kapolres menambahkan, dari suami pertamanya N, pelapor Safira Safiri punya 4 anak, sedangkan dari suami keduanya M, punya satu anak yang masih berusia 4 tahun. ”Nah, dua anak kandung  pelapor dari suami pertamanya, yakni inisial K dan R inilah yang tega menganiaya ayah tirinya M hingga meninggal dunia,”  ungkap AKBP Hendro, sapaan akrab Kapolres.

BACA JUGA:Teladani Akhlak Rasulullah, Polres Bangkalan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Motif atau latar pemicunya, kedua pelaku K dan R, merasa kesal dan sakit hati kepada ibunya, Safira Safitri (33), yang tega meninggalkan keempat anaknya, kemudian menikah lagi dengan ayah tirinya, yakni  korban M. ”Padahal, menurut anggapan tersangka K dan R, ibunya masih berstarus istri syah dari suami pertamany N. Atau ayah kandung tersangka K dan R,” tandas Kapolres.

Didampingi Kasatreskrim, AKP Hafid Dian Maulidi, dan Aksi Humas Ipda Agung Intama, Kapolres kemudian menjelaskan kronologis tragedi berdarah di jalan raya Desa Dumajah, Kecamatan Tanjung Bumi tersebut. Awalnya, saksi pelapor Safita Safitri, janji ketemuan dengan K dan R, yakni anak kedua dan ketiga  dari suami pertamanya.

“ Mereka janji ketemuan di jalan raya Desa Dumajah, tepatnya di depan SDN Dumajah 2,” jelas AKBP Hendro. Berboncengan sepeda motor, saksi pelapor berboncengan dengan suami keduanya M dan anak bungsunya yang masih berusia 4 tahun meluncur  ke lokasi.

BACA JUGA:Kapolres Bangkalan Ikut berduka Cita, Gelar Salat Gaib danTahlilan Wafatnya Affan Kurniawan

Sumber: