Dari Maospati Merembet ke Magetan

Dari Maospati Merembet ke Magetan

Noorbiyanto--

Penulis : Noorbiyanto, S.H. 

Kabiro Memorandum Magetan.


Mini Kidi--

MAGETAN, MEMORANDUM.CO.ID - Diawali dari Maospati, belasan Kepala Keluarga (KK) yang puluhan tahun tinggal di aset milik Pemkab Magetan diminta angkat kaki oleh Instansi Pemerintah yang konon untuk relokasi pasar hewan. 

Cerita itu tiba - tiba berubah, ketika ternyata lokasi pasar hewan Maospati tidak menempati area tersebut, selanjutnya ada kabar angin lahan eks pemukiman warga Totok Maospati akan disewa untuk area olahraga dan pusat pertokoan.  

BACA JUGA: Indomaret Maospati Dirampok, Komplotan Bertopeng Gasak Uang Rp 15 Juta

Bupati selaku pemegang kekuasaan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan BMD, terperanjat dengan kabar itu, dibantah, ditegaskan jika BMD di Kelurahan Maospati itu akan digunakan untuk perluasan Puskesmas Maospati. 

BACA JUGA:Dipagu Rp11 Miliar, Pemkab Magetan Serap Rp3 Miliar untuk Belanja Mobdin

Angin Maospati akhirnya sampai Magetan, sejumlah kebijakan Bupati Magetan mulai ada riak - riak pertanyaan rakyat. Dikala ekonomi dirasakan susah, kebijakan pengadaan mobil dinas (Mobdin) yang tergolong mewah bagi sejumlah golongan masyarakat Magetan menjadi pilihan Nanik Sumantri. 

Bagian Umum Setdakab Magetan menyebut, bujet pembelian Mobdin untuk Bupati, Wabup dan Forkopimda di Kabupaten Magetan sebanyak 5 unit dibayar kurang lebih Rp 3 Miliar pakai uang rakyat yang berada di APBD.

BACA JUGA:Penuhi Janji Politik Rp 3 Juta Per RT, Pemkab Magetan Butuh Rp 14 Miliar

Meskipun jatah Mobdin Bupati belum diberikan sampai sekarang, namun anggaran kuranglebih 800 juta sudah disiapkan Bagian Umum untuk membayar mobil dengan kapasitas Cubic Capacity (CC) dibawah 2000. 

Setali tiga uang, rakyat yang diwakili Mahasiswa, menggelar aksi Demo 1 September 2025 di depan Kantor DPRD Magetan. Pengadaan Mobdin pejabat menjadi salah satu poin kekecewaan masyarakat dengan sebutan " Mencederai Rasa Keadilan Masyarakat".  

BACA JUGA:Massa Tagih Janji Politik Bupati Magetan Rp 3 Juta per RT

Tuntutan publik kepada Bupati Magetan merembet ke salah satu janji politik ketika kampanye Pilkada 2024, yakni bantuan keuangan untuk Rukun Tetangga (RT) senilai Rp 3 juta pertahun di tagih, dan Wakil Bupati Magetan menyanggupi mulai Tahun 2026 akan dicairkan. 

Pemerintahan Nanik Sumantri yang baru seumur jagung itu akan dihadapkan sejumlah tanggung jawab besar, mulai jumlah Kelurga Miskin yang mencapai 337.034 jiwa dari Desil 1 sampai Desil 5 atau 121.597 serta 2.965 warga masih menempati Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH), pun hingga 2030 kedepan harus menyiapkan kurang lebih Rp 14 Miliar untuk melunasi janji politik kepada 4.678 RT yang tersebar pada 235 Desa/Kelurahan. 

Sumber: