Didesak Warga, Inspektorat Madiun Segera Audit Keuangan Desa Dempelan
Joko Lelono--
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID- Merespons desakan warga dan surat permohonan Pj Kepala Desa, Inspektorat Kabupaten Madiun akan segera melakukan audit terhadap bendahara Desa Dempelan, Tatik Puji Rahayu. Audit ini dilakukan menyusul dugaan ketidaktransparanan penggunaan keuangan desa yang memicu aksi protes masyarakat.
Inspektur Kabupaten Madiun, Joko Lelono, menyatakan surat permohonan audit telah diterima dan tim auditor akan turun ke lapangan pada Senin pekan depan.

Mini Kidi--
“Ruang lingkup materi audit itu tergantung tim audit melihat permasalahan di lapangannya seperti apa,” kata Joko, Jumat 29 Agustus 2025.
Joko menambahkan, tim auditor akan fokus pada laporan awal yang diterima, lalu akan dikembangkan berdasarkan temuan di lapangan. Tujuannya adalah untuk mengawasi kinerja tata kelola pemerintahan desa.
BACA JUGA:Diduga Korupsi Anggaran HUT RI, Bendahara Desa Dampelan Madiun Diperiksa Polisi
Sebelum kasus ini mencuat, Joko mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan DPMD. Menurutnya, camat sudah membuat laporan tertulis tentang penyelesaian masalah keuangan desa dan pengembalian uang ke kas desa.
“Termasuk adanya musyawarah dengan BPD, RT, dan perangkat desa lainnya, di situ kami pikir masalahnya sudah selesai. Ternyata masalahnya kembali muncul dan adanya permohonan audit atas aksi kemarin, ya siap kita akan melaksanakan audit,” jelasnya.
Joko meminta semua pihak menunggu hasil audit dan tidak berandai-andai. Ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah.
BACA JUGA:Kejari Kota Madiun Tetapkan Ketua LKK Wijaya Kusuma Madiun Lor Jadi Tersangka Korupsi
“Biar tim audit bekerja terlebih dulu, nanti hasilnya apa, rekomendasinya apa, mesti akan kita sampaikan kepada pemdes dan kecamatan juga,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Dempelan menggelar demo menuntut Tatik Puji Rahayu mundur dari jabatannya karena dugaan korupsi. Atas desakan itu, Pj Kades Dempelan, Nurul Ishartati, akhirnya mengirimkan surat permohonan audit kepada Inspektorat. (dif/jur)
Sumber:



