umrah expo

Kolaborasi DJP dan Kejati Jatim, Perkuat Penegakan Hukum dan Cegah Rokok Ilegal

Kolaborasi DJP dan Kejati Jatim, Perkuat Penegakan Hukum dan Cegah Rokok Ilegal

Kajati Jatim Kuntadi bersama Kakanwil DJP Jatim I Samingun, Kakanwil DJP Jatim II Agustin Vita Avantin, dan Kakanwil DJP Jatim III Untung Supardi.-Ariful Huda-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menjalin kerja sama dalam penguatan penegakan hukum di wilayah Jatim.

BACA JUGA:DJP Jatim III Sita Aset WP Senilai Rp4,98 Miliar

Pertemuan pimpinan kedua instansi ini membahas pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam penegakan hukum pajak, pertukaran data, dan penanganan isu kritis peredaran rokok ilegal


Mini Kidi--

Keterangan tertulis DJP Jatim III menyebutkan pertemuan ini dihadiri Kepala Kanwil DJP Jatim I Samingun, Kepala Kanwil DJP Jatim II Agustin Vita Avantin, serta Kepala Kanwil DJP Jatim III Untung Supardi bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Kuntadi, di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, di Surabaya, Senin 11 Agustus 2025.

BACA JUGA:Gandeng Kejaksaan Tinggi, DJP Jatim II Dorong Kepatuhan Pajak Instansi Pemerintah Desa

Kepala Kanwil DJP Jatim II Agustin Vita Avantin menekankan perlunya dukungan Kejati untuk memastikan efektivitas penagihan pajak aktif dan memastikan semua hak serta kewajiban perpajakan dijalankan dengan tepat.

“Kami meminta dukungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan. Penagihan aktif terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya perlu terus dilanjutkan demi mengamankan penerimaan negara,” kata Vita, sapaan akrabnya.

BACA JUGA:Hingga Maret 2025, Realisasi Pajak Kanwil DJP Jatim III Capai Rp6 T

Kepala Kanwil DJP Jatim I Samingun menyampaikan pentingnya pertukaran data dan informasi antarinstansi dengan tetap memperhatikan prinsip rahasia jabatan. langkah ini dapat mengoptimalkan penggalian potensi pajak yang belum tergarap maksimal. 

“Bagi-bagi informasi itu penting supaya potensi pajak bisa tergali optimal. Semakin banyak data yang kita sandingkan, akan semakin baik,” ujarnya.

BACA JUGA:DJP Jatim III Dorong Digitalisasi, Pertumbuhan Pelaporan SPT Tahunan Capai 10,87%

Kepala Kejati Jatim Kuntadi menyambut baik kolaborasi lintas instansi ini. Selama ini Kejati banyak menangani kasus pelanggaran hukum perpajakan yang bersumber dari praktik penggelapan pajak. 

“Dari kasus tersebut kami cek apakah transaksinya sudah dilaporkan atau tidak, itu dapat menjadi data kunci yang dapat digali potensinya,” jelasnya.

Sumber: