Hadiri Harlah Ke-8 Ponpes Bustanul Ulum, Kantah Jember Serahkan 5 Sertifikat Tanah Wakaf
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Ghilman Afifuddin S.T., M.Si., Serahkan 5 Sertifikat Wakaf pada Pondok Pesantren Bustanul Ulum (AWS) Jember.--
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Ghilman Afifuddin S.T., M.Si., didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan (P2) memeriahkan peringatan Salawat dan Hari Lahir ke-8 Pondok Pesantren Bustanul Ulum (AWS) Jember.
Setibanya di lokasi, rombongan dari Kantor Pertanahan Jember disambut hangat dan penuh kekeluargaan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Bustanul Ulum, KH. Abdullah Hanani Basyamka.
BACA JUGA:Kakantah ATR/BPN Kabupaten Jember Sumpah 5 Pejabat Pembuat Akta Tanah di Jember

Mini Kidi--
Suasana religius yang khidmat menyelimuti seluruh rangkaian acara, mencerminkan rasa syukur dan keberkahan yang terpancar dari komunitas pesantren.
Dalam kesempatan istimewa tersebut, Kepala Kantor ATR/BPN Jember, Ghilman Afifuddin, secara simbolis menyerahkan lima sertifikat tanah wakaf kepada para nadzir (pengelola harta wakaf).
"Penyerahan ini merupakan wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Jember dalam mendukung legalitas aset keagamaan dan memastikan kemaslahatan umat, "Kepala Kantor ATR/BPN Jember, Rabu 30 Juli 2025.
BACA JUGA:Bupati dan Kepala Kantah Jember Serahkan Sertifikat Tanah Warga Mangaran
Diharapkan, lanjut Ghilman Afifuddin, langkah ini akan memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf, serta mendorong pemanfaatan aset tersebut untuk kepentingan syiar Islam dan kesejahteraan masyarakat sekitar pesantren.
"Semoga inisiatif kecil ini dapat memberikan manfaat yang luas dan berkelanjutan bagi masyarakat serta lingkungan Pondok Pesantren Bustanul Ulum (AWS) Jember," pungkasnya.(edy)
Sumber:




