Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sosialisasi Ops Patuh Semeru 2025, Sasar Sopir Truk Tangki Pertamina
Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada karyawan dan sopir di Patra Niaga Depo Pertamina.-Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas yang menyasar para karyawan dan sopir di lingkungan Patra Niaga Depo Pertamina, Jalan Perak Barat, Rabu 16 Juli 2025.
Kegiatan yang dipimpin Kasatlantas AKP Imam Sayfudin Rodji ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Semeru 2025 yang bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Mini Kidi--
Dalam sosialisasi tersebut, AKP Imam Sayfudin Rodji bersama para kanit dan anggota Satlantas memberikan edukasi secara langsung kepada para pengemudi truk tangki bahan bakar minyak (BBM). Fokus utama dari kegiatan ini adalah untuk membangun kesadaran akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya preemtif dan preventif untuk memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas, sehingga para pengemudi dapat terhindar dari kecelakaan lalu lintas di jalan," ujar AKP Imam.
Secara khusus, kasatlantas memberikan imbauan keras kepada para sopir truk tangki Pertamina untuk tidak berkendara secara ugal-ugalan. Mengingat muatan yang mereka bawa merupakan barang berbahaya dan mudah terbakar, setiap insiden di jalan raya dapat berakibat fatal.
"Kami mengimbau kepada para sopir truk Pertamina agar senantiasa berhati-hati di jalan. Hindari perilaku ugal-ugalan dalam berkendara, karena angkutan BBM ini merupakan barang berbahaya. Jika terjadi kecelakaan, akibatnya bisa sangat fatal, tidak hanya bagi kendaraan lain tetapi juga bagi lingkungan sekitar," tegasnya.
BACA JUGA:Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL
Operasi Patuh Semeru 2025 akan terus dilaksanakan oleh Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi hingga penindakan, untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukumnya. (alf)
Sumber:



