DPRD Sampaikan Catatan Kritis Ranperda RPJMD Kota Malang 2025-2029
Ketua Pansus Suryadi SPd MM.--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Malang memberikan catatan kritis terhadap Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang Tahun 2025-2029.
Ini diutarakan pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan pansus terhadap Ranperda tersebut,yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu 09 Juli 2025.
Rapat paripurna ini Wali Kota Malang Wahyu Hidayat didampingi Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang. Hadir pula anggota DPRD Kota Malang.
BACA JUGA:DPRD Kota Malang Beri Rekomendasi dan Catatan untuk SiLPA Tinggi

Mini Kidi--
Ketua Pansus Suryadi SPd MM menyampaikan pihaknya mengapresiasi kinerja Pemkot Malang yang telah berusaha sekuat tenaga dengan sumber daya yang dimiliki untuk mendesain kebijakan untuk kemajuan Kota Malang.
Suryadi menyampaikan Pansus berpendapat bahwa Pemkot Malang sangat perlu mempertajam sisi prioritas pembangunan Kota Malang agar dapat mempercepat laju pembangunan berbagai bidang, utamanya yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
“Perlu ada focus yang lebih tajam untuk menjadi titik pusat penekanan pembangunan dalam lima tahun ke depan. Tidak perlu terlalu melebar apa yang hendak dicapai. Cukup pada bidang tertentu saja. Namun kuat, mendasar, bermutu dan bermakna,” katanya menyampaikan hasil pansus.
BACA JUGA:Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Sejumlah Catatan
Dicontohkan, adanya konsentrasi serius pada bidang pendidikan, ekonomi dan kesehatan. Ketiga bidang tersebut menurutnya memiliki daya ungkit dan daya gerak yang sangat besar bagi bidang-bidang lainnya.
Diharapkan upaya perbnaikan atau peningkatan tersebut dapat tergambarkan dengan jelas pada RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) sebagai sebuah kebijakan satu tahunan. Ini tentunya dengan mengusung label Mbois Berkelas tentunya sangat memungkinkan untuk dilaksanakan.
Pansus juga memberikan catatan bahwa ekonomi kreatif yang berpotensi menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi Kota Malang belum tercermin secara jelas. Harapannya, hal ini dapat diwadahi untuk dikembangkan secara lebih masif.
BACA JUGA:Belasan Korban Malang City Point Ngadu ke DPRD Kota Malang
Keberadaan Malang Creative Center (MCC) menurut pansus seharusnya dapat menjadi pengungkit hadirnya Pemkot Malang dalam menggerakkan ekosistem ini agar memiliki dampak yang lebih baik untuk kemajuan Kota Malang.
Sumber:


