Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 14 Juli, Rangkaian Safety Week Menuju Hari Keselamatan Lalu Lintas
Salah satu pelanggar lalin di Kota Pasuruan yang terjaring Operasi Patuh Semeru 2024.-Biro Pasuruan-
JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh secara serentak mulai tanggal 14 Juli mendatang. Operasi ini bukan hanya bertujuan menciptakan kondisi Lalu Lintas yang tertib, namun juga menjadi langkah awal dalam menyukseskan pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
BACA JUGA:Kapolres Bangkalan Rilis Ungkap Kasus 3C, Narkoba dan Hasil Operasi Patuh Semeru 2024

Mini Kidi--
Hal tersebut ditegaskan oleh Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries, saat memimpin apel pagi di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Senin 7 Juli 2025.
“Terkait dengan kegiatan tersebut juga bahwa di tanggal 14 Juli mendatang kita akan melaksanakan kegiatan operasi patuh. Ditujukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas, kamseltibcarlantas dalam rangka menyukseskan pencanangan hari keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan,” ujar Kombes Pol Aries.
BACA JUGA:Operasi Patuh Semeru 2024, Tingkat Kecelakan dan Fatalitas Turun
Kombes Aries lebih lanjut menjelaskan bahwa peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas ini akan menjadi bagian integral dari rangkaian kegiatan yang diberi nama “Safety Week”. Rangkaian ini mencakup beberapa tanggal penting:
“Jadi upaya-upaya yang memang akan kita lakukan untuk mensukseskan pencanangan hari keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di tanggal 19 September ya jadi hari keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan itu tanggal 19 September tanggal 17 itu hari transportasi tanggal 19 hari keselamatan tanggal 22 September itu hari lalu lintas jadi digabungkan selama satu minggu dalam bentuk program safety week,” tambahnya.
BACA JUGA:Ribuan Pelanggar Lalin Terjaring Operasi Patuh Semeru 2024 di Pasuruan Kota
Operasi Patuh akan dilaksanakan di seluruh wilayah dengan pola penindakan hukum dan upaya pre-emptive yang berjalan bersamaan. Dalam pelaksanaannya, petugas yang bertugas di jalan tol nantinya akan diperbantukan (BKO) ke Polda setempat, dan seluruh laporan kegiatan akan digabungkan di tingkat wilayah.
“Kita menertibkan administrasi karena ini operasi mandiri kewilayahan rekan-rekan nanti yang bertugas di tol terutama itu nanti akan statusnya BKO ke Polda-Polda wilayah tersebut jadi pelaporannya akan gabung ke wilayah,” jelas Kabag Ops.
BACA JUGA:Dua Minggu Operasi Patuh Semeru 2024, Ada 382.398 Pelanggar
Penegakan hukum dalam operasi ini akan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, fatalitas korban, pelanggaran viral, atau yang menjadi atensi di wilayah masing-masing.
“Berkaitan penegakan hukum kepada kecelakaan atau pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun fatalitas korban kedua pelanggaran-pelanggaran memang viral atau menjadi atensi di wilayah tersebut ya kemudian pelanggaran-pelanggaran yang menjadi atensi,” tegas Kombes Aries.
Sumber:



