Bejat! Ayah Tiri Cabuli Anaknya yang Berkebutuhan Khusus
Aiptu Erlehana--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, telah mengamankan SH (45) seorang pria asal Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
SH diamankan karena diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap DAA (22) anak tirinya. Korban merupakan penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Bejat! Kakek di Jember Cabuli dan Setubuhi Cucu Kandung Sendiri Hingga Hamil 5 Bulan

Mini Kidi--
Perbuatan cabul itu dilakukan saat kondisi rumah sepi dan hanya nereka berdua yang ada dirumah. Karena ibu korban kerja sebagai buruh dipabrik rokok, sedangkan pelaku merupakan pengangguran.
"Aksi tersebut terungkap sekitar bulan April lalu, setelah korban menceritakan perbuatan pelaku pada sepupunya," terang Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha, Kamis 3 Juli 2025.
BACA JUGA:Kisah Pilu Gadis Bawean Dicekoki Miras dan Digilir Tiga Pemuda Bejat
Leha panggilan Akrab Erlehana, menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korbann DAA menceritakan kejadian tersebut ke sepupunya. Setelah mendengar cerita dari korban, saudara korban melapor ke perangkat Desa.
"Saat korban bercerita ke sepupunya terkait perbuatan bapak tirinya, selanjutnya oleh sepupunya ini diceritakan ke perangkat desa," kata Leha.
BACA JUGA:Bejat! Kakek di Kota Malang Cabuli Bocah di Atas Becak
BACA JUGA:Bejat! Bapak di Surabaya Setubuhi Dua Anak Kandung
Memang awalnya, lanjut Leha, pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun setelah beberapa kali didesa oleh warga. Akhirnya tersangka mengakui perbuatannya, sehingga tersangka diantar ke Polres Malang untuk dilakukan penahanan.
Kejadian itu bermula pada April 2025 lalu, waktu itu korban sedang mandi, tiba-tiba SH masuk ke dalam kamar mandi lantas menyeret korban karena ia tidak bisa berjalan.
Karena korban merupakan penyandang disabilitas tuna daksa. Ia tidak bisa berjalan sehingga sehari-hari mengesot bahkan hanya satu tangan yang berfungsi.
Sumber:



