umrah expo

Aktif Tindak Pelanggaran Overdimensi, Kasat Lantas Polres Bangkalan Raih Penghargaan Kakorlantas Polri

Aktif Tindak Pelanggaran Overdimensi, Kasat Lantas Polres Bangkalan Raih Penghargaan Kakorlantas Polri

Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Diyon Firtianto saat menerima piagam penghargaan dari Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho--

BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Salah satu Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polres Bangkalan kembali sukses menggaet penghargaan dari Mabes Polri. Kali ini Kasat Lantas, AKP Diyon Ftrianto, SH MH, ketiban anugerah penghargaan dari Kakorlantas Polri.

Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, kepada Kasat Lantas Polres, AKP Diyon Fitrianto, disela-sela rapat Kerja Tehnis (Rakernis) Korlatantas di Gedung Tribrata  Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 13 Juni 2025.

BACA JUGA:Disorot Lamban, Polres Bangkalan Jamin Proses Sidik Dugaan Maplpraktik Bidan Puskesmas Modung Terus Lanjut


Mini Kidi--

"Anugerah penghargaan itu diterimakan Kakorlantas Polri kepada Kasat Lantas Polres, AKP Diyon,  sebagai apresiasi atas dedikasi,  inovasi dan  etos semangat kerja  personel Satlantas yang terus dikembangkan di bawah kordinasi Kasat Lantas AKP Diyon,”  jelas Kasi HumasPolres Bangkalan, Iptu Risna Wijayati,SH, Sabtu 14 Juni 205.

Salah satunya, lanjut Iptu Risna, terkait kemampuan personel Satlantas terkait akumulasi  proses penyidikan terhadap tindak kejahatan overdemensi di jalan raya. Runinitas ini merupakan bagian dari tupoksi kenerja Satlantas ini, yang akhir-akhir ini  santer digelorakan Satlantas Polres Bangkalan.

Upaya ini  ini memang patut dan logis  diterapkan secara  rutin oleh di lapangan personel Satlantas. Sebab pelanggaran tertib lalu-lintas overdeminesi atau over load  yang kaprah dilakukan ragam jenis kendaraan  angkutan barang, sangat berpotensi untuk mempercepat kerusakan ruas jalan raya. Baik ruas jalan nasional maupun ruas jalan kabupaten.

BACA JUGA:Kunker ke Polres Bangkalan, Peserta KKP Sespimmen Polri Dikreg Ke-65 Gelar Baksos

Terlebih, pasca gedoran wabah covid 19 yang menggurita diseluruh tanah air pada decade tahun 2020 s/d 2023 lalu,  kondisi ruas jalan nasional penghubung 4 kabupaten di Madura, maupun ruas jalan kabupaten yang tersebar di lini kecamatan, banyak mengalami kerusakan. Dan hingga kini banyak yang  belum tersentuh proyek rehablitasi.

"Nah, kondisi jalan raya yang sudah rusak itu akan jadi semakin amburadul alias rusak berat jika kerap terjadi pelanggaran overdemensi atau over load oleh ragam kendaraan angkutan barang,” tandas Iptu Risna. 

Realita ini harus diantisipasi. Sebab ruas jalan raya merupakan infra struktur fital yang berkait erat langsung dengan  perputaran roda sektor perekonomian  di daerah. Termasuk di wilayah hukum Polres Bangkalan.

BACA JUGA:Perkokoh Silaturahmi, Kapolres Bangkalan dan Forkopmda Kompak Hadiri Pangelaran Sandur Madura

Karenanya, rutinitas  giat operasi penindakan dan penyidikan terhadap ragam jenis kendaraan yang terpantau melanggar larangan over load atau  overdemensi, akhir-akhir ini kian  hiperaktif diterapkan personel Satlantas Polres Bangkalan. Ini amanah Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono,SH SIK MIK yang harus ditindak lanjuti melalui rutinias giat operasi di jalan raya. Tidak boleh tidak.

Meski begitu proses penindaan harus diterapkan secara Presisi. Yakni melalui proses tindakan preemtif, preventif dan berujung pada penindakan represif. “ Rutinitas  itulah yang akhir-akhir ini  gencar diterapkan personel  Satlantas. Jadi…., ya wajar dan loigis kalau Kasat Lantas Polres kemudian menerima penghargaan dari Kakorlantas Polri,” pungkas Iptu Risna. (ras)

Sumber:

Berita Terkait