selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Terungkap Kronologi Suzuki Ertiga Muat Rokok Tak Bercukai Tabrak Dua Mobil Patwal

Terungkap Kronologi Suzuki Ertiga Muat Rokok Tak Bercukai Tabrak Dua Mobil Patwal

mobil Patwal dan Suzuki Ertiga yang terlibat kecelakaan dievakuasi--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Terungkap kronologi kecelakaan dua mobil patroli dan pengawal (patwal) Polda Jatim vs Suzuki Ertiga yang disopiri Ainul Yaqin di Jalan Raya Kecamatan Burneh, Sabtu 7 Juni 2025, sekitar pukul 01.35 WIB.

Bermula saat mobil patwal dengan nomor lambung 804 yang disopiri Aipda Meltimo dan penumpang Bripda Putra menggelar patroli guna mengantisipasi kriminalitas dan balap liar dan kecelakaan.

BACA JUGA:Panik Dihentikan Polisi, Ertiga Bermuatan Rokok Tanpa Cukai Tabrak Dua Mobil Patwal Polisi


Mini Kidi--

Pada saat di Jalan Raya Suramadu arah ke Surabaya, mobil patroli mencurigai mobil suzuki Ertiga bernopol B 1638 ENL yang berjalan tidak stabil. Bahkan, mobil abu-abu itu melewati batas atau marka jalan.

"Anggota berupaya menghentikan untuk memberi imbauan. Posisi mobil patroli dengan rotator menyala" kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana.

Namun, kata Hendrix, upaya anggotanya itu tak diindahkan oleh pengemudi Suzuki Ertiga. "Justru pengemudi memacu dengan menambah kecepatan dan memutar balik ke Jalan Raya Suramadu ke Simpang Tiga Tangkel Bangkalan," tandas Hendrix.

BACA JUGA:Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita dalam Operasi Gabungan di Pasuruan

BACA JUGA:Kakanwil Ditjenpas Jatim Hadiri RDP Bersama Komisi XIII DPR RI: Jatim Tegas Berantas HP Ilegal dan Narkoba!

Mendapati upaya tak kooperatif, Bripda Putra menelepon piket Pawas Ipda Nova untuk meminta bantuan penghadangan di pertigaan Tangkel. Selanjutnya Ipda Nova dengan mengendarai mobil dinas Lancer bergerak melakukan penghadangan.

"Namun kendaraan Suzuki Ertiga tak mau berhenti, menerobos barikade mobil dinas Lancer 805 hampir menabrak petugas dan berhasil meloloskan diri," tegas Hendrix.

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp13,2 Miliar, Pemkab Mojokerto Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal

Dua mobil yang disopiri Aiptu Meltimo dan Ipda Nova kembali melakukan pengejaran. Sesampainya di Jalan Raya Burneh, mobil patwal berhasil mendahului. Dua mobil patwal itu pun berupaya menepikan mobil Suzuki Ertiga yang disopiri Ainul Yaqin.

Lalu pada Pukul 01.56, mobil Suzuki Ertiga menabrak dan mendorong mobil patwal 805 hingga menabrak pagar rumah warga. Sedangkan unit 804 berada di belakang kanan mobil Ertiga.

Sumber:

Berita Terkait