umrah expo

6 Bulan Serobot Lahan Warga, Preman Berkedok LSM di Keputran Raup Rp360 Juta

6 Bulan Serobot Lahan Warga, Preman Berkedok LSM di Keputran Raup Rp360 Juta

Lahan warga Keputran yang diserobot preman berkedok LSM--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Beberapa waktu lalu, anggota unit Reskrim Polsek Tegalsari meringkus lima preman berkedok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pasar Keputran. Mereka masing-masing berinisial MS (45); M (41); B (25); AA (23); dan IZ (42).

Dalam aksinya, preman-preman tersebut melakukan penyerobotan lahan dan rumah kosong di Jalan Keputran untuk disulap menjadi bedak atau kios lantas disewakan untuk kios pedagang sayur.

BACA JUGA:Jarah Lahan Milik Orang di Jalan Keputran, Komplotan Preman Berkedok LSM Raup Jutaan Rupiah


Mini Kidi--

Omzet mereka pun cukup fantastis. Dalam sebulan, lima pelaku mampu memperoleh keuntungan dari penyewaan bedak kios sekitar Rp60 juta hingga Rp80 juta. Jika ditotal, selama beraksi selama enam bulan, mereka meraup keuntungan Rp360 Juta.

Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso mengatakan, tujuan utama para preman itu bukan mencuri di rumah kosong yang ditinggal pemiliknya. Lebih ke penguasaan lahan kemudian disewakan dengan tujuan mendapat keuntungan rutin bulanan.

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Siap Tumpas Aksi Premanisme, Masyarakat Diminta Tak Ragu Melapor

"Perkiraan Rp60 juta hingga Rp80 juta perbulan dari tiga lokasi bangunan yang sudah dikuasai dan disewakan. Sudah berjalan enam bulan dengan keuntungan sekitar Rp360 juta," kata Rizki Santoso, Kamis 5 Juni 2025, pagi.

Eks Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota itu menyebut, tiga lokasi rumah yang dikuasai tersangka disewakan ke pedagang sayur. Mereka membagi rumah menjadi beberapa bagian bidak kotak-kotak kecil ukuran 2 x 2 meter untuk disewakan ke pedagang.

BACA JUGA:Sindikat Premanisme Penguasaan Lahan di Tegalsari Terancam Hukuman Berlapis

"Yang paling depan dekat jalan disewakan Rp4 juta. Untuk yang tengah Rp3 juta dan yang bagian belakang atau dalam Rp2 juta," kata dia.

Rizki menerangkan, modus para tersangka terlebih dahulu mencari lahan atau rumah kosong yang dibiarkan pemiliknya. Dinilai tidak berpenghuni dan terlantar pelaku langsung membongkar dan menguasai lahan dengan memasang bendera LSM. 

BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Ajak Warga Laporkan Tindakan Premanisme

"Pelaku memasang bendera LSM sebagai tanda bangunan tersebut sudah berhasil dikuasai oleh kelompok mereka," tutup dia.(fdn)

Sumber: