selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Polrestabes Surabaya Siap Tumpas Aksi Premanisme, Masyarakat Diminta Tak Ragu Melapor

Polrestabes Surabaya Siap Tumpas Aksi Premanisme, Masyarakat Diminta Tak Ragu Melapor

Kasatreskrim Aris Purwanto dalam press release pelaku premanisme.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polrestabes Surabaya dengan tegas menyatakan siap memerangi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menumpas habis segala bentuk kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pahlawan.

BACA JUGA:Sindikat Penguasaan Lahan dan Pencurian Berkedok LSM Digulung Polrestabes Surabaya, 5 Orang Masuk Bui


Mini Kidi--

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku premanisme.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme. Masyarakat tidak perlu takut, laporkan segera jika menjadi korban atau melihat aksi premanisme," ujarnya, Rabu, 4 Juni 2025.

Seperti diketahui, belum lama ini pihaknya berhasil menggulung 5 pelaku premanisme. Kelima orang itu resmi ditetapkan tersangka dan telah ditahan.

BACA JUGA:Sespimmen Polri Kunjungi Mapolrestabes Surabaya, Upaya Bentuk Calon Pemimpin Adaptif dan Visioner

Mereka merupakan anggota LSM yang nekat melakukan aksi premanisme. Yakni melakukan pencurian dengan pemberatan, perusakan, dan penguasaan lahan milik warga di Jalan Keputran.

Dalam aksinya, para pelaku nekat menguasai tiga rumah kosong, merusak bangunan, mencuri isinya, bahkan menyewakan sebagian lahan yang dikuasai untuk kios.

AKBP Aris menambahkan bahwa berbagai langkah preventif dan represif telah disiapkan untuk memberantas premanisme.

BACA JUGA:Insiden Kedung Anyar II, Polrestabes Surabaya Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO

Patroli akan ditingkatkan di titik-titik rawan, dan tindakan tegas akan diambil terhadap siapa saja yang terbukti melakukan pemerasan, perampasan, atau tindakan kekerasan lainnya.

"Premanisme adalah kejahatan yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Kami siap menindak tegas para pelakunya sesuai hukum yang berlaku," pungkas Aris. (bin)

Sumber:

Berita Terkait