umrah expo

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Edukasi Pengemudi Truk, Dukung Program Indonesia Zero ODOL

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Edukasi Pengemudi Truk, Dukung Program Indonesia Zero ODOL

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sosialisasi Menuju Indonesia Zero Kendaraan Over Dimensi dan Overload. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya mendukung program nasional Indonesia Menuju Zero Kendaraan Over Dimensi dan Overload (ODOL), Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar sosialisasi intensif yang menyasar langsung para pengemudi truk dan pelaku usaha transportasi di wilayahnya. 

Kegiatan yang bertajuk "Sosialisasi Menuju Indonesia Zero Kendaraan Over Dimensi dan Overload" ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Saifudin Rodji, SH. 

BACA JUGA:Sespimmen Polri Dikreg Ke-65 Gelar Baksos di Terminal GSN Tanjung Perak, Sasar TKBM dan Pengemudi Bentor


Mini Kidi--

Dengan strategi jemput bola, AKP Imam beserta jajarannya turun langsung ke lapangan, mengunjungi tempat-tempat usaha transportasi dan angkutan barang. Kali ini, fokus sosialisasi diarahkan ke dua perusahaan ekspedisi, yaitu CV Eko Trans dan Ekspedisi Himeji Ekspres.

"Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kami mendukung program pemerintah Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Loading. Kami sosialisasi langsung kepada para pelaku usaha ekspedisi," ujar AKP Imam di sela-sela kegiatan.

BACA JUGA:Tingkatkan Kemampuan Penyidikan, Bidlabfor Polda Jatim Gelar Coaching Clinic di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Dalam sosialisasinya, Kasat Lantas menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan tidak boleh melebihi batas yang telah ditentukan atau overload. 

"Saya meminta agar truk-truk pengangkut yang over dimensi segera dikembalikan ke standar spesifikasi sesuai dengan KIR," tegasnya.

BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sambut Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg ke-65 untuk Kuliah Kerja Profesi

AKP Imam juga memaparkan bahwa rangkaian kegiatan sosialisasi ini akan berlangsung sepanjang bulan Juni, mulai tanggal 1 hingga 30 Juni 2025. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek. Misalnya dampak negatif pelanggaran ODOL terhadap keselamatan lalu lintas. 

"Kami berharap melalui sosialisasi yang kami gelar ini membangun kesadaran bersama bahwa kepatuhan terhadap aturan adalah kunci keselamatan bersama," tutur AKP Imam. 

BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada pengemudi dan pelaku usaha transportasi. Harapannya, setelah mendapatkan sosialisasi, mereka tidak lagi mengoperasikan kendaraan yang melanggar batas dimensi dan muatan. 

Sumber:

Berita Terkait