umrah expo

Imbauan Polisi Tak Dihiraukan, 2 Petani Tewas Tersengat Jebakan Tikus Dalam Sebulan di Desa Ganggang Gresik

Imbauan Polisi Tak Dihiraukan, 2 Petani Tewas Tersengat Jebakan Tikus Dalam Sebulan di Desa Ganggang Gresik

Jenazah Afandi tergeletak usai tersengat listrik jebakan tikus di sawah Desa Ganggang, Balongpanggang, Gresik. -Achmad Willy Alva Reza-

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Insiden tewasnya petani Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang, Afandi (58), usai tersengat kawat jebakan tikus beraliran listrik menjadi perhatian masyarakat.

BACA JUGA:Listrik Jebakan Tikus Kembali Memakan Korban, Tewaskan Petani Balongpanggang Gresik 

Meski bermaksud membunuh hama, kawat beraliran listrik yang di pasang di sawah juga mengancam nyawa manusia. Kapolsek Balongpanggang AKP Windu Priyo Prayitno menyebut, Afandi jadi korban kedua di desa tersebut dalam kurun sebulan terakhir.


Mini Kidi-- 

Pihaknya pun menyayangkan peristiwa itu. Ia mengaku, Polsek Balongpanggang telah berunding dengan pihak desa untuk mulai meninggalkan pemakaian kawat listrik untuk jebakan tikus di sawah. Namun, imbauan itu tidak sepenuhnya dihiraukan.

BACA JUGA:Nahas, Pria Bojonegoro Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Balongpanggang 

“Padahal sudah kami minta untuk membuat banner larangan memasang setrum jebakan tikus. Tapi pas kejadian terakhir kemarin ternyata banner-nya baru mau dibuat,” kata Windu, Selasa 27 Mei 2025.

Bahkan, pihaknya sudah membuat edaran yang berisi petunjuk dan tata cara lain dalam membasmi hama tikus. Namun, petani cenderung tetap memilih kawat listrik. Cara itu dinilai lebih mudah dan murah di sisi biaya.

BACA JUGA:5 Hari 2 Petani Gresik Tewas Tersetrum Jebakan Tikus, Ini Komentar Dinas Pertanian 

“Itu yang jadi kesulitan. kami kasih sosialisasi untuk memakai cara lain seperti pakai obat tikus tapi petani tetap pakai kawat listrik,” tuturnya.

Oleh karenanya, polisi pun kini tidak tinggal diam lagi usai tewasnya Afandi. Windu menyebut, pihaknya kini terus mendalami kasus tersebut dan akan melimpahkannya ke Satreskrim Polres Gresik.

BACA JUGA:Terulang Kembali, Petani di Benjeng Gresik Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus 

Sawah yang menjadi lokasi korban meregang nyawa diketahui merupakan tanah ganjaran desa yang menjadi hak kepala dusun. Meski begitu, polisi belum memastikan siapa orang yang mengelola sawah dan memasang kawat listrik tersebut.

Jika hasil penyelidikan menunjukkan adanya kecerobohan, pemilik dapat dikenakan pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian. Dengan pidana kurungan 6 bulan atau penjara hingga 5 tahun.

BACA JUGA:Tragis! Petani Lansia di Benjeng Gresik Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah

“Kami sudah ambil keterangan saksi-saksi dari warga, sambil menunggu hasil visum keluar. Tapi belum ada keterangan terkait pemilik sawah. Nanti kasus akan dilimpahkan ke Satreskrim untuk diselidiki lebih lanjut,” terangnya.

BACA JUGA:Apes, Diduga Maling Mangga Tewas Tersetrum Jebakan Tikus 

Seperti diketahui, Afandi ditemukan tergeletak tak bernyawa dengan tangan memegang kawat listrik di sebuah sawah Desa Ganggang. Jenazahnya kali pertama ditemukan oleh Panggi, petani setempat sekitar pukul 07.00 WIB.

BACA JUGA:Petani Gresik Mati Tersetrum Jebakan Tikus 

“Jenazah sudah dimakamkan keluarga di Desa Gangga kemarin,” tandasnya. (rez)

Sumber: