Evaluasi Ulang Rencana Pembangunan Rumah Pompa Picu Penundaan Meski Lelang Sudah Berjalan

Evaluasi Ulang Rencana Pembangunan Rumah Pompa Picu Penundaan Meski Lelang Sudah Berjalan

rumah pompa untuk mengoptimalkan penanganan banjir di Surabaya. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk membangun lima rumah pompa baru tahun ini terancam tertunda. Proyek yang bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan banjir di Kota Pahlawan tersebut akan dievaluasi ulang, meskipun tiga di antaranya telah memasuki tahap lelang.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, membenarkan adanya rencana evaluasi ulang terhadap proyek pembangunan rumah pompa tersebut. Ia menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai wujud kepatuhan pemerintah kota terhadap instruksi pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran.

"Iya, akan kita evaluasi kembali karena efisiensi anggaran," ujar Syamsul.

BACA JUGA:Polsek Mulyorejo Siaga Bencana, Pantau Rumah Pompa Antisipasi Banjir


Mini Kidi--

Sebelumnya, DSDABM telah merencanakan pembangunan di lima lokasi. Tiga dari lima proyek tersebut bahkan sudah masuk dalam proses lelang di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Surabaya. 

Syamsul membenarkan adanya rencana pembangunan tersebut sebagai upaya optimalisasi penanganan banjir di Kota Pahlawan.

"Rencananya ada lima titik. Yang tiga iya sekarang sudah masuk lelang," jelasnya. 

BACA JUGA:Lelang Pembangunan Enam Rumah Pompa Baru di Surabaya Dimulai Bulan Depan, Anggaran Capai Rp 42,5 Miliar

Ketiga titik tersebut adalah pembangunan rumah pompa Tengger Kandangan dengan nilai pagu anggaran Rp 4,9 miliar. Kemudian Karah dengan nilai pagu anggaran Rp 9,9 miliar. Selanjutnya di Rungkut Harapan dengan nilai pagu anggaran Rp 17,8 miliar.

Menanggapi status tiga proyek yang sudah telanjur dilelang, Syamsul menegaskan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah. Menurutnya, proses evaluasi masih dapat dilakukan selama belum ada penandatanganan kontrak dengan pemenang lelang.

"Iya, sebelum masuk masa kontrak masih bisa dilakukan evaluasi," pungkasnya. (alf)

Sumber: