Disatroni Maling, PCX dan 2 HP Guru di Pasuruan Raib
Petugas Polsek Kraton melakukan penyelidikan di TKP. -Muhamad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi pencurian terjadi di kediaman SA (44), guru yang berlokasi di Desa Pukul, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Peristiwa yang terjadi pada Minggu 18 Mei 2025 sekira pukul 03.00 WIB ini mengakibatkan hilangnya motor Honda PCX hitam beserta dua unit HP milik korban.
BACA JUGA:Polsek Kraton Ringkus Bandar Pil Kucing
Kasihumas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi mengungkapkan, korban SA bersama suaminya, MN, baru melaporkan kejadian kehilangan tersebut ke Polsek Kraton pada pagi harinya.

Mini Kidi--
Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, korban menuturkan, hilangnya motor yang terparkir di ruang tamu rumahnya baru disadari sekitar pukul 03.00 WIB.
"Orang tua korban bangun tidur hendak bersiap untuk salat. Ia mendapati motor milik anaknya yang berada di ruang tamu telah hilang," ujar Junaidi pada Senin 19 Mei 2025.
AS, orang tua korban yang pertama kali menyadari hilangnya motor yang terparkir di dalam rumah, segera membangunkan anaknya. Setelah melakukan pemeriksaan di beberapa sudut rumah, diketahui pula bahwa dua HP milik SA dan suaminya turut raib dibawa pelaku.
BACA JUGA:Kapolsek Kraton Hadiri Pembagian Program PTSL
Petugas kepolisian dari Polsek Kraton yang menerima laporan kejadian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari warga sekitar.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa pelaku pencurian masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel salah satu daun jendela. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian membuka kunci pintu dari dalam rumah.
BACA JUGA:Kapolsek Kraton Amankan Kedatangan Menteri Abdul Halim ke Pondok Sidogiri
"Setelah mencongkel salah satu jendela, pelaku kemudian keluar setelah berhasil mengambil satu unit sepeda motor dan dua HP milik korban melalui pintu rumah dengan leluasa," imbuh Junaidi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan motif dari aksi pencurian tersebut. (kd/mh)
Sumber:



