umrah expo

21 Hari Operasi, Polres Jember Bekuk 27 Tersangka Narkoba dan Okerbaya: Sita Ratusan Gram Sabu

21 Hari Operasi, Polres Jember Bekuk 27 Tersangka Narkoba dan Okerbaya: Sita Ratusan Gram Sabu

Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Candroputra didampingi Wakapolres Kompol Ferry Dharmawan dan Kasatreskoba Iptu Naufal Muttaqin, Kasi Humas Iptu Siswanto, beberkan barang-bukti.-Edi Winarko-

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Jajaran Satreskoba Polres Jember berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) dalam kurun waktu 21 hari, mulai 16 April hingga 6 Mei 2025.

BACA JUGA:Kapolres Jember Apresiasi Dedikasi Prajurit Yonif 509/BY Jaga Perbatasan RI-PNG

Sebanyak 27 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 25 laki-laki dan 2 perempuan, di mana sebagian di antaranya merupakan pemain baru dan residivis.


Mini Kidi--

Keberhasilan ini dipaparkan Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Candroputra didampingi Wakapolres Kompol Ferry Dharmawan dan Kasatreskoba Iptu Naufal Muttaqin dalam konferensi pers, Selasa 13 Mei 2025 di ruang Rupatama Polres Jember.

BACA JUGA:Ratusan Senpi Dinas Polres Jember dan Polsek Jajaran Diperiksa Propam, Wakapolres Pimpin Langsung

Dari 20 kasus yang diungkap, 17 di antaranya merupakan kasus narkotika dan 3 kasus lainnya terkait okerbaya.

BACA JUGA:Polres Jember Aktifkan Program Pondok Pesantren Road Safety, Edukasi Keselamatan Jelang Kelulusan Siswa

Salah satu pengungkapan menonjol terjadi pada Sabtu 26 April 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan pertokoan Roxy, Jalan Hayam Wuruk, Kaliwates. Polisi berhasil menangkap tersangka berinisial FT dengan barang bukti sabu seberat 49,9 gram. FT diketahui merupakan pengedar antarkota yang beroperasi bersama residivis berinisial FAA.

BACA JUGA:Kapolres Jember AKBP Bobby Jalin Sinergi dengan Forkopimda di Awal Tugas

Pengembangan kasus mengarah pada penangkapan FAA di lokasi yang sama berselang 30 menit kemudian. Dari tangan residivis tersebut, polisi menyita 41,44 gram sabu dan 2 lembar LSD. FAA menjalankan bisnis haramnya dengan melibatkan istri sirinya.

BACA JUGA:Kapolres Jember Jalin Sinergi Awal dengan DPRD, Prioritaskan Keamanan dan Kolaborasi

Sehari berselang, Minggu 27 April 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, di rest area Jubung, Sukorambi, petugas mengamankan RBB dengan barang bukti 6,63 gram sabu. Hasil interogasi mengarah pada penangkapan BM yang kedapatan menyimpan 214,09 gram sabu.

Sementara itu, untuk kasus okerbaya, penangkapan terjadi pada Sabtu 26 April 2025 sekitar pukul 12.30 WIB di pertokoan Roxy. Tersangka berinisial HKW diamankan dengan barang bukti 50.000 butir obat keras jenis Dekstromethorpan. Modus operandi tersangka adalah sistem ranjau.

Sumber:

Berita Terkait