Ratusan Senpi Dinas Polres Jember dan Polsek Jajaran Diperiksa Propam, Wakapolres Pimpin Langsung
Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, memimpin langsung jalannya pemeriksaan, didampingi oleh Kepala Seksi Propam (Kasi Propam), Inspektur Polisi Dua (IPDA) Suwito Nur.--
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Seksi Profesi dan Pengamanan (SIPROPAM) Polres Jember bergerak cepat melakukan mitigasi dan pengecekan menyeluruh terhadap senjata api (senpi) dinas yang digunakan oleh seluruh anggota Polres hingga Polsek jajaran.
Langkah proaktif ini dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan kelayakan dan kepatuhan anggota dalam penggunaan senjata api.

Mini Kidi--
Kegiatan penting ini berlangsung di halaman Markas Komando (Mako) Polres Jember pada Selasa 6 Mei 2025. Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, memimpin langsung jalannya pemeriksaan, didampingi oleh Kepala Seksi Propam (Kasi Propam), Inspektur Polisi Dua (IPDA) Suwito Nur.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan tegas Kapolres Jember, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bobby A Condroputra.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 177 unit senjata api pendek yang menjadi inventaris anggota diperiksa secara detail. Aspek pengecekan meliputi kondisi fisik senjata, tingkat kebersihan, kelengkapan amunisi yang tersedia, hingga validitas atau masa berlaku kartu izin kepemilikan senjata api bagi setiap anggota.
BACA JUGA:Polres Jember Tingkatkan Patroli dan Dialog Jelang May Day, Prioritaskan Stabilitas dan Keamanan
Pelaksanaan kegiatan ini didasari oleh landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengamanan Internal di Lingkungan Polri, serta Surat Telegram dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur.
"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap personel yang dipercayakan memegang senjata api dinas selalu dalam kondisi siap operasional, baik dari sisi administrasi kelengkapan surat-surat maupun kesiapan teknis penggunaan senjata api di lapangan," tegas IPDA Suwito Nur, Kasi Propam Polres Jember, di sela-sela kegiatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dapat dipastikan bahwa seluruh senjata api dinas yang diperiksa berada dalam kondisi baik, terjaga kebersihannya, dan aman untuk digunakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api oleh anggota serta menjamin bahwa penggunaannya selalu sesuai dengan aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
BACA JUGA:Fokus Keselamatan Pengguna Jalan, Kapolres Jember Bergerak Cepat Atasi Potensi Kecelakaan di JLS
Pihak Polres Jember menyatakan komitmennya untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala. Langkah ini merupakan wujud pengawasan internal yang berkelanjutan serta upaya preventif dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas seluruh anggota kepolisian di wilayah hukum Polres Jember saat menjalankan tugas di lapangan.(edy)
Sumber:



