DPRD Gresik Gelar Hearing Kasus Pembuangan Limbah di Sidayu, Komisi III Dorong Peningkatan Pengawasan

DPRD Gresik Gelar Hearing Kasus Pembuangan Limbah di Sidayu, Komisi III Dorong Peningkatan Pengawasan

Komisi III DPRD Gresik saat sidak lokasi ribuan ton limbah di Desa Kertosono, Sidayu.--

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Gresik terus berupaya menggali fakta di balik temuan ribuan ton material disinyalir limbah di lahan kosong Desa Kertosono, Sidayu. Komisi III pun telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang mendatangkan sejumlah pihak terkait, Kamis, 8 Mei 2025.

Dalam RDP tersebut, dewan mengundang DLH Gresik, Kepala Desa Kertosono, Forkopimcam, dan pemilik lahan untuk memberi keterangan. Namun disayangkan, pemilik lahan justru mangkir dalam agenda hearing tersebut. 

BACA JUGA:Ribuan Ton Limbah Tak Bertuan Penuhi Lahan 2 Hektare di Gresik, DLH Jatim Selidiki Pemilik


Mini Kidi--

Meski begitu, persoalan itu akhirnya mendapat angin segar. Sebab, Komisi III kini telah mengantongi identitas perusahaan nakal yang diduga pemilik ribuan limbah padat yang sengaja ditelantarkan sembarangan tersebut. 

“Kita sudah turun ke lokasi kemarin, dan kita sudah ada titik temu siapa pembuangnya, dan nanti kita evaluasi kembali dengan rapat susulan. Kita akan mengundang pihak perusahaan yang membuang,” ujar Sulisno Irbansyah, Ketua Komisi III DPRD Gresik usai rapat dengar pendapat. 

Sulisno menyebut, pihaknya menyayangkan pemilik lahan yang mangkir dari panggilan dewan. Ia mengatakan, pemilik lahan akan dipanggil kembali untuk klarifikasi bersama pihak perusahaan diduga pemilik limbah. 

BACA JUGA:DPRD Gresik Sidak Temuan Ribuan Ton Limbah Misterius di Lahan Kosong Sidayu

“Kita sangat menyayangkan, ada apa sebenarnya kok pemilik lahan hari ini tidak hadir. Nah, nanti kita akan undang lagi pemilik lahan untuk klarifikasi agar kita sama-sama tau kebenaran dari permasalahan yang hari ini sedang ramai. Itu yang perlu kita garis bawahi,” terangnya. 

Dijelaskan oleh Sulisno, bahwa temuan itu pertama kali diketahui warga saat petugas Polda dan DLH Jawa Timur (Jatim) datang ke lokasi keberadaan ribuan ton limbah tersebut. 

“Tadi kami undang kepala desa (Kertosono) untuk klarifikasi tentang bagaimana bisa desa ada RT, RW, dan BPD kok sampai kecolongan dan tidak langsung lapor ke DLH,” tuturnya. 

BACA JUGA:Temuan Limbah Medis di Supit Urang, Komisi C DPRD Kota Malang Sidak Rumah Sakit

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Abdullah Hamdi menyebut, bahwa DPRD dan DLH Gresik masih menunggu hasil uji lab yang dilakukan di UPT Laboratorium DLH Jatim. 

Jika nanti memang terbukti sebagai limbah berbahaya, dewan  akan mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan agar tidak kecolongan lagi. 

Sumber:

Berita Terkait