Ribuan Ton Limbah Tak Bertuan Penuhi Lahan 2 Hektare di Gresik, DLH Jatim Selidiki Pemilik
Ribuan kantong raksasa berisi limbah padat ditelantarkan di lahan sekitar 2 hektare di Desa Kertosono, Sidayu, Gresik.--
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Ribuan ton limbah tak bertuan memenuhi lahan sekitar 2 hektare di wilayah Desa Kertosono, Sidayu, GRESIK. Ditelantarkan di tanah lapang sisi selatan sebuah pabrik bata ringan, di barat pemukiman warga. Hal itu pun belakangan ramai jadi sorotan masyarakat.
Limbah tersebut bertekstur padat, dan dikemas dalam wadah kantong besar (jumbo bag) dengan label bobot 1000 kg. Meski tak memiliki bau, berdasarkan pantauan, jumlah kantongnya ditaksir mencapai ribuan.
BACA JUGA:Temuan Limbah Medis di Supit Urang, Komisi C DPRD Kota Malang Sidak Rumah Sakit

Mini Kidi--
Ditilik dari kondisi kantongnya yang belum rusak, limbah tersebut kemungkinan belum lama ini ditelantarkan di sana oleh pemiliknya.
Selain itu, jumlahnya yang luar biasa dikhawatirkan berdampak buruk pada lingkungan setempat.
Menurut salah satu Kaur Desa Kertosono yang enggan disebutkan namanya, ribuan ton limbah itu baru diketahui warga beberapa bulan lalu. Tepatnya ketika rombongan Polda dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur datang untuk meninjau ke lokasi.
BACA JUGA:Anggota Komisi C DPRD Jatim Tanggapi Keluhan Warga Tengger Kandangan soal Limbah PT Suka Jadi Logam
“Kami sebenarnya tidak tau kalau ada limbah dalam jumlah sebesar itu di sana. Karena lahan itu gersang dan tidak ada sawah warga. Jadi warga jarang ke sana,” kata perangkat desa tersebut saat ditemui, Senin 5 Mei 2025.
“Tiba-tiba aja ada rombongan Polda dan DLH Jatim datang. Ternyata untuk memantau ke lokasi limbah. Mereka datang ke sini bulan puasa kemarin,” imbuhnya.
Ia mengatakan, selama ini tidak pernah ada kesepakatan bahwa lahan tersebut dipakai untuk pembuangan limbah. Namun warga kecolongan. Tiba-tiba limbah sudah menggunung. Yang jelas, tak cukup semalam untuk menaruh limbah ribuan ton seperti itu.
BACA JUGA:Warga Tegal Mulyorejo Keluhkan Penurunan Kualitas Air Sungai Akibat Limbah Rumah Tangga
“Itu bukan lahan desa. Tapi saya juga nggak tau siapa sebenarnya pemilik lahan tersebut. Karena informasinya sudah dijual sama pemilik sebelumnya ke orang lain sejak puluhan tahun lalu. Peruntukannya kurang tau,” terangnya.
Pihak desa sebenarnya tak mau tinggal diam, tetapi kewenangan kini ada di tangan Polda dan DLH Jatim.
Sumber:



