umrah expo

Tim Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik Gagalkan Tawuran Antar Geng

Tim Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik Gagalkan Tawuran Antar Geng

Tim Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik Gagalkan Tawuran Antar Geng--

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi sigap Tim Raimas Kalam Munyeng dari Satsamapta Polres Gresik berhasil menggagalkan rencana tawuran antar geng remaja yang akan berlangsung di kawasan Lakarsantri, Surabaya. Dalam patroli malam yang digelar di wilayah Randegan Sari, Driyorejo, Kamis dini hari, 8 Mei 2025. 

Petugas mengamankan dua remaja yang diduga hendak bergabung dalam aksi kekerasan tersebut.

Kedua remaja yang diamankan M TAZ (17), warga Gadung, dan ARW (16), warga Dusun Randu Pukah, Desa Gadung, Driyorejo, Gresik. Dari tangan mereka, polisi menyita sebilah clurit panjang yang diyakini akan digunakan dalam bentrokan antar geng.

BACA JUGA:Tim Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik Beri Rasa Aman Libur Idulfitri 1446 H

BACA JUGA:Raimas Kalamunyeng Gagalkan Balap Liar di Betoyo Gresik, 54 Pemuda Diamankan


Mini Kidi--

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan bahwa kedua remaja tersebut merupakan bagian dari Geng Remaja Cemeng. Mereka diduga tengah menuju lokasi bentrokan untuk menghadapi kelompok lawan yang menamakan diri Geng Kampung Misteri dari Surabaya.

"Langkah cepat kami lakukan untuk mencegah aksi kekerasan yang berpotensi menimbulkan korban. Keberadaan senjata tajam semakin memperkuat dugaan bahwa tawuran ini direncanakan secara serius," ungkap AKP Heri.

Dalam patroli lanjutan, Tim Raimas Kalam Munyeng juga menemukan dua pemuda dalam kondisi mabuk berat yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Keduanya diamankan di tempat berbeda dan dibawa ke Mapolres Gresik demi mencegah insiden yang lebih besar.

BACA JUGA:Unit Raimas Kalamunyeng Satsamapta Polres Gresik Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan

BACA JUGA:Unit Raimas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Remaja Bawa Celurit di Jalan Tambak Wedi

Kedua pemuda tersebut diketahui berinisial RA (25), warga Perum Griya Kencana Mojosarirejo, dan MFMR (18), warga Griya Kencana, Gresik.

Keempat orang yang diamankan kemudian dibina oleh kepolisian dengan melibatkan orangtua masing-masing. Langkah ini diambil sebagai upaya pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Kasat Samapta turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau meresahkan di lingkungan sekitar. “Kami mengajak seluruh warga untuk aktif melapor melalui Hotline Lapor Kapolres Gresik demi menjaga keamanan bersama,” tutupnya. (hms/day)

Sumber:

Berita Terkait