Surabaya Berantas TBC, Sanksi Sosial untuk Pasien yang Mangkir Berobat
Pemkot Surabaya memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Tuberkulosis (TBC) dengan memberikan pengobatan gratis dan menerapkan sanksi sosial bagi pasien yang mangkir berobat. -Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkot Surabaya memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Tuberkulosis (TBC) dengan memberikan pengobatan gratis dan menerapkan sanksi sosial bagi pasien yang mangkir berobat.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Terbitkan Perwali Penanggulangan TBC untuk Tekan Penyebaran
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan komitmen ini, Senin 28 April 2025, menyatakan bahwa pasien TBC yang menolak pengobatan akan menghadapi penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK).

Mini Kidi--
Langkah tegas ini didorong oleh keprihatinan atas potensi penularan TBC. Wali Kota Eri mencontohkan pandemi Covid-19, menekankan pentingnya tanggung jawab individu dalam mencegah penyebaran penyakit.
Jika penderita TBC berkeliaran, penyakit ini bisa menular ke orang lain. Maka, kita akan bekukan KTP-nya.
“Sudah tahu sakit kenapa tidak mau diobati, nggak mau menjaga dirinya, kalau itu (penderita TBC) berjalan kan bisa menular ke orang lain. Kita punya datanya, sehingga nanti kalau warga Surabaya memang dia sakit, kemudian tidak mau diobati ya sudah, kita bekukan KTP-nya," tegas Eri.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Kolaborasi Hexa Helix Perangi TBC, Tekan Stigma dan Percepat Eliminasi
Penonaktifan NIK dan kartu BPJS Kesehatan akan diberlakukan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 117 Tahun 2024 tentang Penanggulangan TBC di Kota Surabaya. Perwali ini bertujuan untuk mempercepat eliminasi TBC di Surabaya pada tahun 2030, memastikan akses skrining dan pengobatan yang memadai, serta menekan angka putus berobat.
BACA JUGA:Penderita TBC di Jatim Tembus Angka 57.442
Pemkot Surabaya berharap langkah ini akan meningkatkan kepatuhan pasien dan melindungi masyarakat dari ancaman penularan TBC. Dengan pengobatan gratis yang tersedia dan sanksi yang tegas, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk menciptakan Surabaya yang sehat dan bebas dari TBC.
BACA JUGA:TBC Serang Lintas Usia, Satu Orang Meninggal Setiap Lima Menit
”Ya (NIK dan BPJS) diberhentikan semuanya, termasuk kegiatan yang untuk adminduknya (administrasi kependudukannya) akan kita bekukan semuanya. Karena kan itu membahayakan warga semuanya, baru bisa aktif lagi ketika dia (pasien) mau berobat lagi, lalu mau sanksi apa yang akan kita berikan lagi? Kalau tidak mau berobat, kemudian menular ke warga lainnya kan jadi bahaya,” pungkas Eri. (rio)
Sumber:



