Sambil Halalbihalal, Mujadalah Kiai Kampung Beri Resolusi Pemerintah
Pelaksanaan Halalbihalal dan Mujadalah Resolusi Kiayi Kampung--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Mujadalah Kiai Kampung (MKK) Tahun 2025 memberikan resolusi dan pernyataan tertulis kepada pemerintah Indonesia di lingkungan pendiri Mujadalah Kiyai Kampung, Najib Atamimi, di Kecamatan Dau Kabupaten Malang, Minggu 27 April 2025.
Mengingat, Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah. Pemanfaatannya harus untuk kesejahteraan rakyat. Untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, yang harus diwujudkan pemerintah dan masyarakat.
BACA JUGA:Kiai Kampung Siap Menangkan Machfud Arifin-Mujiaman

Mini Kidi--
Sebagaimana amanat dari Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sejumlah resolusi itu, mulai dari pemerintah diharapkan dapat memanfaatkan secara maksimal berbasis keadilan dalam pengelolaan kekayaan alam Indonesia untuk kesejahteraan rakyat. Mulai dari tambang Batubara dan kekayaan alam lainnya.
"Dalam pengelolaan SDA yang adil dan maslahat, bisa dalam tiga hal utama. Soal peraturan yang adil, peningkatan peran negara serta penanganan kasus salah urus pengelolaan SDA," terang Ketua Mujadalah Kiai Kampung (MKK) Tahun 2025, Wahyu Muryadi saat ditemui di sela-sela acara.
BACA JUGA:Peran Kiai Pesantren dalam Menjaga Stabilitas Demokrasi Menjelang Pilkada 2024
Selain itu, juga terkait tentang kebijakan subsidi tepat sasaran. Menyuarakan kebijakan subsidi pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, guna mengakses kebutuhan dasar. Seperti energi, perumahan dan makanan, menjaga stabilitas harga barang dan jasa serta mendorong pertumbuhan sektor-sektor strategis.
"MKK menemukan, kebijakan dalam praktek pelaksanaannya, ternyata masih dikeluhkan masyarakat penerima. Kurang tepat sasaran dan dinikmati kelompok masyarakat yang tidak seharusnya," lanjutnya.
Selain itu, meminta pemerintah untuk memberikan subsidi kepada kelompok ekonomi lemah dan rentan. Tidak mengacu pada kategori atau profesi tertentu.
BACA JUGA:Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Kapolsek Balen Silaturahmi dengan Kiai
Memaksimalkan dan mengefektifkan penyaluran subsidi, yang sudah berjalan dengan pengawasan secara ketat dan evaluasi fungsional.
"Meminta juga, agar pemerintah menerapkan kebijakan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Meminimalisir terjadinya penyimpangan subsidi yang merugikan penerima," pungkasnya.
Sumber:

